EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Pemerintah Resmi Kategori Beras Premium dan Medium Dihapus

Pemerintah Resmi Kategori Beras Premium dan Medium Dihapus

Pemerintah resmi menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Kini beras hanya dibagi menjadi dua kategori: beras biasa dan beras khusus

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan resmi menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam tata niaga pangan, di mana kini beras hanya dibagi menjadi dua kategori: beras biasa dan beras khusus. Aturan baru ini diharapkan dapat menyederhanakan pasar sekaligus menutup celah praktik oplosan yang selama ini merugikan konsumen dan petani.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Beras kini hanya dua kategori

Kemenko Pangan menegaskan, penyederhanaan kategori beras bertujuan agar pengawasan kualitas lebih mudah dilakukan. Selama ini, keberadaan beras premium dan medium seringkali menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pasalnya, standar mutu di lapangan tidak jarang berbeda dengan label yang tertulis di kemasan.

Melalui standar baru ini, konsumen tidak lagi dipusingkan dengan istilah yang membingungkan. Beras biasa akan merepresentasikan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, sementara beras khusus akan mengakomodasi jenis-jenis tertentu seperti beras organik, beras rendah gula, atau beras impor dengan spesifikasi khusus.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Menurut pejabat Kemenko Pangan, penyederhanaan kategori juga akan menekan celah manipulasi harga. Selama ini, beras dengan mutu medium kerap dijual dengan label premium sehingga harga lebih tinggi. Dengan kebijakan ini, praktik semacam itu dipastikan bisa ditekan.

Dampak kebijakan beras terhadap pasar

Keputusan menghapus klasifikasi beras premium dan medium diprediksi membawa dampak langsung pada pasar. Pedagang harus segera menyesuaikan dengan kategori baru. Begitu pula dengan Bulog yang selama ini menyalurkan beras medium sebagai cadangan pangan, kini akan menyalurkan beras biasa sesuai nomenklatur baru.

Kebijakan ini juga diharapkan membantu petani. Selama ini, banyak petani mengeluhkan standar mutu yang tidak jelas sehingga beras mereka sulit masuk kategori premium. Dengan aturan baru, hasil panen bisa lebih mudah dipasarkan sesuai kualitas nyata di lapangan.

Selain itu, konsumen diharapkan lebih terlindungi. Perubahan klasifikasi akan membuat harga beras lebih transparan. Beras biasa akan menjadi acuan utama harga kebutuhan pokok, sedangkan beras khusus memiliki pasar tersendiri yang lebih spesifik.

Kemenko Pangan menambahkan, regulasi turunan akan segera diterbitkan untuk memastikan distribusi beras berjalan lancar sesuai kategori baru ini. Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Perum Bulog, asosiasi pedagang, hingga pelaku usaha penggilingan beras agar transisi berlangsung mulus.

Sejumlah analis pangan menyebut kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional. Dengan kualitas beras yang lebih seragam dan sistem distribusi yang sederhana, diharapkan ketahanan pangan Indonesia semakin kokoh.

Pemerintah menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar soal nomenklatur, tetapi juga menyangkut tata kelola pangan secara menyeluruh. Dengan penyederhanaan kategori, rantai pasok diharapkan lebih efisien dan harga di tingkat konsumen bisa terkendali.

Masyarakat kini menanti implementasi nyata dari aturan baru tersebut. Apakah benar pasar akan lebih tertib, harga lebih stabil, dan kualitas beras lebih terjamin. Semua pihak diharapkan berperan aktif mengawal jalannya kebijakan ini agar tujuan awal benar-benar tercapai.

Kebijakan ini juga menegaskan bahwa beras tetap menjadi komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Penyederhanaan kategori menjadi langkah penting agar pangan nasional tetap terjaga.

Pemerintah resmi menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Aturan baru menyederhanakan pasar dengan hanya dua kategori: beras biasa dan beras khusus. Tujuannya agar pengawasan lebih mudah, harga lebih transparan, dan praktik oplosan bisa diberantas.

Langkah ini diharapkan membantu petani dalam memasarkan hasil panen mereka, sekaligus memberi kepastian kepada konsumen mengenai kualitas beras yang dikonsumsi.

Dengan standar baru ini, tata niaga beras di Indonesia diharapkan lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Meski begitu, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan serta sinergi antara pemerintah, pedagang, dan penggilingan beras.

Masyarakat perlu terus memantau agar kebijakan penyederhanaan kategori beras benar-benar memberikan manfaat nyata dan mendukung ketahanan pangan nasional. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Beraskebijakanmediumpanganpasarpremium
Post Sebelumnya

Prabowo Ungkap Manipulasi di Balik Minyak Goreng Langka

Post Selanjutnya

Ciplukan Indonesia Jadi Komoditas Ekspor Dunia

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Ciplukan Indonesia Jadi Komoditas Ekspor Dunia

Ciplukan Indonesia Jadi Komoditas Ekspor Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.