EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Definisi Danantara: Badan Pengelola Investasi Baru yang Akan Dibentuk

Ilustrasi Danantara. (Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO)

Definisi Danantara: Badan Pengelola Investasi Baru yang Akan Dibentuk

Danantara segera diresmikan sebagai badan pengelola investasi baru yang mengelola aset negara tanpa bergantung pada APBN.

Syihana oleh Syihana
18 Februari 2025
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia bernama Danantara pada 24 Februari mendatang. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola dan mengembangkan aset negara melalui investasi strategis.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025), Prabowo menjelaskan bahwa Danantara bertujuan untuk mengonsolidasikan berbagai aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar pengelolaannya lebih efisien. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini dibuat agar kekayaan negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan jangka panjang generasi mendatang.

“Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” kata Prabowo.

Definisi Tentang Danantara

Danantara merupakan kepanjangan dari Daya Anagata Nusantara. Prabowo menyebutkan bahwa Daya berarti kekuatan atau energi, Anagata bermakna masa depan, dan Nusantara mengacu pada Indonesia sebagai tanah air. Nama ini mencerminkan tujuan badan ini dalam mengelola investasi negara untuk masa yang akan datang.

“Daya artinya energi, kekuatan. Anagata artinya masa depan. Nusantara adalah tanah air kita. Artinya, Danantara ini adalah kekuatan ekonomi, dana investasi, yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia,” terang Prabowo.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

Danantara yang berperan sebagai badan pengelola investasi akan menggunakan modal yang berasal dari sumber daya alam serta aset negara untuk diinvestasikan ke berbagai proyek yang sifatnya berkelanjutan. Dalam pengelolaannya, Danantara tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber utama dana.

Berdasarkan informasi dari Indonesia.go.id, konsep pengelolaan Danantara mengacu pada model Temasek Holdings Limited milik Singapura. Selain itu, Danantara memiliki peran yang mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA), tetapi cakupannya lebih luas karena akan mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian agar lebih terorganisir dan efisien.

Dasar Hukum dan Struktur Kepemimpinan

Pembentukan Danantara didasarkan pada revisi ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu. Dalam revisi ini, diatur tugas dan fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.

“Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN,” begitulah isi salah satu poin dalam RUU BUMN yang disampaikan oleh Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo, pada Minggu (2/2/2025).

Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024 juga mendukung pembentukan badan ini. Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa Muliaman Darmansyah Hadad akan menjabat sebagai Kepala Danantara, sedangkan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang akan menjadi Wakil Kepala.

Pada 21 Oktober 2024, Prabowo telah melantik keduanya secara resmi di Istana Negara, Jakarta. Pembentukan Danantara disebut sebagai langkah dalam menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengenai pengelolaan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat.

sumber: Detiknews

Tags: APBNaset negaraBadan Pengelola InvestasiBUMNDanantaraIndonesia Investment Authorityinvestasi strategisPrabowo SubiantoTemasek HoldingsUUD 1945
Post Sebelumnya

Bank Emas Pertama di RI Segera Diresmikan Prabowo Bulan Ini

Post Selanjutnya

Rupiah Melemah! Ketidakpastian Tarif AS Bikin Pasar Gelisah

Syihana

Syihana

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Aksi jual berlanjut pada 8–9 Januari 2026, ketika KPII kembali melepas 1,6 miliar saham di kisaran harga Rp63 per saham, menghasilkan tambahan dana sekitar Rp100,80...

Post Selanjutnya
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami tekanan dan mendekati level Rp17.000 per dolar, dipicu sentimen global dan arus modal keluar dari pasar negara berkembang.

Rupiah Melemah! Ketidakpastian Tarif AS Bikin Pasar Gelisah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.