EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Gandeng PPATK Bongkar Rekening Siluman Kasus Haji

KPK Gandeng PPATK Bongkar Rekening Siluman Kasus Haji

KPK dan PPATK memburu rekening siluman dalam skandal haji triliunan. Gus Yaqut dan dua tokoh lain dicekal agar tidak kabur.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Skandal rekening siluman dalam kasus korupsi haji kembali mencuat setelah KPK mengumumkan langkah penyidikan terbaru. Lembaga antirasuah itu bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri jejak aliran duit panas yang ditaksir bernilai lebih dari Rp 1 triliun. Gabung WA Channel EKOIN

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemeriksaan rekening merupakan prosedur standar namun krusial dalam penyidikan perkara korupsi. Menurutnya, kolaborasi dengan PPATK akan memastikan ada tidaknya rekening janggal yang menjadi tempat penyimpanan dana haram.

“Penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, calon tersangka, dan saksi, termasuk rekening, itu hal yang biasa dilakukan. Nanti dari PPATK keluar hasilnya, maka bisa dipastikan informasi itu benar atau tidak,” ujar Setyo kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

PPATK Lacak Jejak Duit Panas

KPK menilai langkah menggandeng PPATK menjadi kunci untuk membongkar praktik korupsi penyelenggaraan haji. Aliran dana yang disinyalir menggunakan rekening siluman diharapkan bisa terungkap secara jelas, termasuk pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil korupsi.

Penyidikan ini disebut tidak berhenti pada pembuat kebijakan saja, tetapi juga menjangkau lingkaran pihak swasta. Fokus utama penyelidik adalah membuktikan mekanisme penyalahgunaan kuota haji tambahan yang diduga menjadi pangkal skandal tersebut.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Dari catatan KPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Angka fantastis itu berasal dari penyimpangan distribusi kuota haji yang semestinya diperuntukkan bagi jemaah reguler.

Pencekalan Gus Yaqut dan Dua Tokoh Lain

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mencekal tiga tokoh utama agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) mantan Staf Khusus Menteri Agama, serta seorang pihak swasta berinisial FHM.

Pencekalan dilakukan selama enam bulan untuk memastikan mereka siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan penyidik. Langkah ini juga diambil agar tidak ada upaya melarikan diri dari proses hukum.

Skandal bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi. Berdasarkan aturan, 92 persen kuota atau 18.400 kursi seharusnya diberikan kepada jemaah reguler, dan 8 persen atau 1.600 kursi untuk haji khusus.

Namun, kebijakan yang diambil Kemenag saat itu justru membagi rata kuota tambahan, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Keputusan ini dituding melanggar hukum karena merampas hak ribuan jemaah reguler yang sudah lama menunggu.

Dugaan kuat menyebutkan, kebijakan inilah yang membuka jalan bagi travel haji khusus memperoleh kuota berlimpah dan menjadi sumber aliran duit panas yang kini tengah ditelusuri KPK bersama PPATK.

Bagi KPK, skandal kuota haji bukan sekadar soal pelanggaran administratif, melainkan tindak korupsi besar yang merugikan masyarakat luas. Ribuan calon jemaah reguler kehilangan kesempatan, sementara keuntungan mengalir ke segelintir pihak.

Kasus ini diharapkan menjadi titik balik bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor keagamaan, sekaligus peringatan agar tata kelola haji benar-benar transparan. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: duit panasGus Yaqutkorupsi hajiKPKPPATKrekening siluman
Post Sebelumnya

Harga Minyak Dunia Terancam Tembus US$ 60

Post Selanjutnya

Kekuatan Militer Israel dan Rahasia Agresinya

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kekuatan Militer Israel dan Rahasia Agresinya

Kekuatan Militer Israel dan Rahasia Agresinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.