EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
11 Nama Diperiksa dalam Korupsi Kredit Sritex

11 Nama Diperiksa dalam Korupsi Kredit Sritex

Kejaksaan Agung memeriksa 11 saksi kasus korupsi kredit Sritex untuk melengkapi berkas perkara tersangka ISL dkk.

Irvan oleh Irvan
19 Agustus 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung kembali melanjutkan proses hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit Sritex. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Pemeriksaan ini berfokus pada kasus pemberian kredit dari sejumlah bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Rangkaian Pemeriksaan Saksi

Berita Menarik Pilihan

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

Kesebelas saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai latar belakang lembaga keuangan maupun pihak terkait. Nama-nama yang hadir di antaranya DFD dari Kantor Akuntan Publik Kanaka, KMV selaku Direksi PT Indobarat Rayon, serta RH yang menjabat sebagai Group Head ADK BRI. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan yang memperkuat pembuktian dalam penyidikan.

 

Selain itu, terdapat pula TCN yang pernah menjabat Junior RM DBU BRI, CS sebagai Kepala Divisi Operasional LPEI, dan SS yang menjabat CRM Divisi Pembiayaan LPEI pada tahun 2017. Keterangan dari pihak-pihak ini dianggap penting untuk mengurai alur pemberian fasilitas kredit yang diduga bermasalah.

 

Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa BS yang menjabat Direktur Pelaksana I atau Direktur Bisnis LPEI pada tahun 2012. ER sebagai Manager Korporasi 2 Bank BJB pada tahun 2020 dan UK selaku Account Officer Korporasi I Bank BJB tahun 2020 juga dimintai keterangan. Mereka dinilai memiliki posisi strategis dalam proses kredit yang tengah diselidiki.

 

Dua nama lain yang turut dipanggil adalah HADN selaku CCA BNI serta SA yang tercatat sebagai Penjual Mobil terkait dengan Star Mobil PT Nusantara Daya Jaya dan Auto 2000. Kehadiran saksi dari luar lingkup perbankan ini menandakan bahwa penyidikan juga menelusuri aspek lain yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas kredit tersebut.

 

Menurut keterangan resmi, seluruh saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan beberapa pihak lain. Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan ini krusial dalam merumuskan konstruksi kasus secara menyeluruh.

 

Fokus Penyidikan Dugaan Korupsi

Perkara dugaan korupsi kredit Sritex ini mencakup periode pemberian fasilitas pinjaman oleh beberapa bank daerah. Diduga terdapat penyimpangan dalam tata cara pemberian kredit yang menimbulkan kerugian negara. Jaksa Penyidik menekankan bahwa penelusuran bukti harus dilakukan secara detail, termasuk dari sisi internal bank dan entitas penerima kredit.

 

Dilansir dari siaran resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian. “Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan guna menyusun berkas perkara yang lengkap sehingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” jelas pernyataan tertulis Kejaksaan.

 

Dalam kasus ini, PT Sritex sebagai penerima fasilitas kredit menjadi fokus penyelidikan bersama dengan anak usahanya. Dugaan penyimpangan tidak hanya terkait nilai pinjaman, tetapi juga prosedur serta pertanggungjawaban dalam penggunaan dana.

 

Kejaksaan Agung menyebut bahwa upaya penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terkait dimintai keterangan. Dengan demikian, konstruksi perkara dapat dipastikan jelas sebelum diajukan ke tahap penuntutan.

 

Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan perusahaan tekstil besar yang beroperasi di Indonesia. Sritex selama ini dikenal sebagai produsen tekstil dan seragam, sehingga dugaan korupsi kredit yang menjeratnya mendapat sorotan luas.

 

Sejumlah kalangan menilai langkah Kejaksaan Agung dengan memeriksa berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Rangkaian penyidikan diharapkan dapat mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

 

Pemeriksaan saksi juga memperlihatkan bahwa dugaan korupsi kredit Sritex memiliki jangkauan yang luas, melibatkan bank daerah, lembaga pembiayaan, hingga pihak swasta. Hal ini memperkuat alasan penyidik untuk menghadirkan banyak saksi dari berbagai latar belakang.

 

Kejaksaan Agung berkomitmen menyelesaikan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan dukungan keterangan saksi, bukti dokumen, serta analisis keuangan, proses pemberkasan perkara ditargetkan selesai secara tepat waktu.

Tags: Bank BJBBank DKIBank JatengKejaksaan Agungkorupsi kredit SritexPT Sritex
Post Sebelumnya

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada*

Post Selanjutnya

Wakil Panglima TNI Ikuti Tradisi Pengantar Tugas di Mabesad

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Persidangan mengungkap adanya grup koordinasi internal dan dugaan penggelembungan harga hingga dua kali lipat dari harga pasar. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Nadiem Makarim: Ada Mark-Up Harga Laptop Hingga Dua Kali Lipat

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menegaskan bahwa sejumlah bukti persidangan...

Post Selanjutnya
Wakil Panglima TNI Ikuti Tradisi Pengantar Tugas di Mabesad

Wakil Panglima TNI Ikuti Tradisi Pengantar Tugas di Mabesad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.