EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Sinergi Pemerintah Amankan Tekstil Impor Ilegal Rp112,35 Miliar

Sinergi Pemerintah Amankan Tekstil Impor Ilegal Rp112,35 Miliar

Maykal oleh Maykal
21 Agustus 2025
Kategori BREAKING NEWS, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, EKOIN – CO – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp112,35 miliar. Temuan ini diekspose langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (19/8).

Mendag Budi Santoso menegaskan, operasi ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.

“Hari ini kami menindaklanjuti hasil pengawasan bersama BIN dan BAIS TNI terhadap produk tekstil impor ilegal. Pakaian bekas dilarang masuk ke Indonesia karena berpotensi merugikan industri dalam negeri, khususnya UMKM, serta berbahaya bagi kesehatan konsumen,” ujar Mendag Budi.

Menurut Mendag, temuan ini merupakan hasil pengawasan di 11 lokasi berbeda pada 14–15 Agustus 2025 lalu. Pakaian bekas tersebut diduga berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok. Barang bukti kini sedang dalam proses pendalaman dan pengumpulan keterangan.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Rincian Temuan:

  • Kota Bandung: 5.130 bal, nilai Rp24,75 miliar.
  • Kabupaten Bandung: 8.061 bal, nilai Rp44,2 miliar.
  • Kota Cimahi: 6.200 bal, nilai Rp43,4 miliar.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan pakaian bekas impor melanggar Permendag Nomor 40 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang melarang ekspor-impor barang tertentu. Pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk reekspor, pemusnahan, atau pencabutan izin usaha.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, yang turut hadir, mengapresiasi temuan ini.

“Kami berharap pemberantasan impor ilegal dilakukan secara konsisten. Aparat juga harus memperketat pengawasan agar barang ilegal tidak semakin merugikan industri kecil dan menengah,” tegasnya.

Komitmen yang sama disampaikan Brigjen Pol Djoko Prihadi mewakili Polri. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk pelanggaran impor ilegal akan diproses hukum secara konsisten untuk memberikan efek jera.

Ekspose ini juga dihadiri perwakilan BIN, BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, Kemenperin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Mendag mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan indikasi peredaran barang impor ilegal.

“Mari kita saling menjaga. Laporkan jika ada indikasi serupa agar industri tekstil nasional bisa tumbuh dengan baik,” pungkasnya.

Post Sebelumnya

Beban Utang Whoosh Disebut Bom Waktu bagi KAI

Post Selanjutnya

Eddy Wijaya Gagas Pembangunan Rumah Sakit Kanker Swasta di Jakarta

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Eddy Wijaya Gagas Pembangunan Rumah Sakit Kanker Swasta di Jakarta

Eddy Wijaya Gagas Pembangunan Rumah Sakit Kanker Swasta di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.