EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Sidang  Asabri Seret Sepuluh Manajer Investasi Jadi Terdakwa Korupsi

Sidang Asabri Seret Sepuluh Manajer Investasi Jadi Terdakwa Korupsi

Sepuluh manajer investasi resmi menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Asabri yang merugikan negara Rp22,78 triliun. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
25 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Sidang kasus korupsi Asabri memasuki babak baru dengan dijadwalkannya persidangan perdana sepuluh manajer investasi (MI) sebagai terdakwa korporasi pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kasus yang menjerat para pengelola dana investasi ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp22,78 triliun, menjadikannya salah satu skandal keuangan terbesar di tanah air.
Ikuti kabar terkini hanya di WA Channel EKOIN.

Korupsi Asabri Jadi Sorotan Nasional

Kasus korupsi Asabri sudah mencuat sejak 2020, ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan besar dalam pengelolaan dana investasi perusahaan asuransi milik negara itu. Setelah lebih dari empat tahun proses penyidikan, kasus ini akhirnya berlanjut ke meja hijau dengan sepuluh korporasi yang kini resmi menyandang status terdakwa.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah meregister sepuluh perkara pada Jumat, 22 Agustus 2025. Semua perkara itu terkait dengan peran para manajer investasi yang diduga menggelapkan dana investasi milik Asabri. Menurut data yang dipublikasikan, salah satu manajer investasi yang terseret dalam daftar terdakwa adalah perusahaan milik petinggi Danantara, sebuah grup bisnis yang cukup dikenal di kalangan keuangan nasional.

Besarnya nilai kerugian negara membuat kasus ini menjadi perhatian publik luas. Skandal tersebut bukan hanya menyangkut kerugian finansial, tetapi juga menyentuh rasa keadilan bagi ribuan prajurit TNI dan Polri yang merupakan peserta aktif Asabri.

Sepuluh Manajer Investasi dalam Dakwaan

Dari sepuluh korporasi yang ditetapkan sebagai terdakwa, masing-masing diduga melakukan praktik investasi fiktif dan manipulasi harga saham. Modus yang dipakai beragam, mulai dari pembelian saham dengan valuasi tidak wajar hingga penggunaan reksa dana untuk menutupi kerugian yang seharusnya ditanggung manajer investasi.

Berita Menarik Pilihan

Tak Puas, KPK Dalami Keterlibatan Ketua PN Depok sebelum I Wayan Eka

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi ini terjadi secara sistematis. Para manajer investasi diduga berkoordinasi dengan pihak internal Asabri untuk menjalankan transaksi yang justru merugikan keuangan negara. Nilai kerugian Rp22,78 triliun menjadi bukti betapa masifnya praktik korupsi dalam pengelolaan investasi tersebut.

Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah manajer investasi milik petinggi Danantara. Meski belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan, keikutsertaan mereka dalam daftar terdakwa menimbulkan pertanyaan serius mengenai praktik bisnis dan tata kelola perusahaan di sektor pasar modal.

Kasus ini juga menjadi preseden hukum penting karena untuk pertama kalinya dalam sejarah persidangan Tipikor, sepuluh manajer investasi diajukan secara bersamaan dalam status terdakwa korporasi. Hal tersebut menandakan pendekatan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan keuangan berbasis institusi.

Persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus mendatang diperkirakan akan menarik perhatian publik. Selain jumlah terdakwa yang cukup besar, nilai kerugian negara juga menjadikan kasus korupsi Asabri sebagai salah satu yang paling besar sepanjang dua dekade terakhir.

Proses persidangan diharapkan mampu mengungkap pola korupsi yang dilakukan para manajer investasi. Dengan demikian, mekanisme pertanggungjawaban dapat berjalan secara transparan di hadapan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Kasus korupsi Asabri adalah pengingat betapa rapuhnya pengelolaan dana investasi bila tidak diawasi ketat. Dengan nilai kerugian mencapai puluhan triliun, dampaknya bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik.

Sidang perdana sepuluh manajer investasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Pengungkapan kasus secara tuntas akan memberi efek jera bagi para pelaku di sektor keuangan.

Selain itu, persidangan ini bisa menjadi batu pijakan bagi perbaikan regulasi investasi di BUMN strategis. Reformasi tata kelola harus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan konsisten dalam menindaklanjuti perkara korupsi besar seperti Asabri. Hanya dengan langkah tegas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara bisa dipulihkan.

Masyarakat kini menanti hasil sidang Tipikor pada 29 Agustus 2025. Harapan utama adalah keadilan dapat ditegakkan, dan kerugian negara akibat kasus korupsi Asabri bisa dikembalikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Jakarta Pusatkasus korupsikerugian negarakorupsi asabrimanajer investasisidang tipikor
Post Sebelumnya

Spanyol Nekat Kontrak Kerjasama Dengan Huawei, Eropa Geram

Post Selanjutnya

23 Bank Bangkrut di Indonesia 2025

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Tak Puas, KPK Dalami Keterlibatan Ketua PN Depok sebelum I Wayan Eka

Tak Puas, KPK Dalami Keterlibatan Ketua PN Depok sebelum I Wayan Eka

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa lahan seluas...

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Kecipratan Uang Panas Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kesaksian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Dayoena Ivon Muriono membuka...

Jaksa Bongkar Jejak Hotel Pullman Jakarta dan Jamuan Makan Malam Terdakwa Dimas Werhaspati

Jaksa Bongkar Jejak Hotel Pullman Jakarta dan Jamuan Makan Malam Terdakwa Dimas Werhaspati

oleh Yudi Permana
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dengan agenda keterangan saksi mahkota...

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Post Selanjutnya
23 Bank Bangkrut di Indonesia 2025

23 Bank Bangkrut di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.