Jakarta , – EKOIN – CO –Ironi terjadi di tengah hiruk-pikuk demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Alih-alih mendapatkan perlindungan, seorang jurnalis foto justru menjadi korban kekerasan aparat kepolisian.
Bayu Pratama Syahputra, pewarta foto LKBN ANTARA, dipukul oknum polisi ketika tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Padahal, Bayu sudah mengenakan atribut lengkap dengan helm bertuliskan “PERS” serta membawa kamera besar sebagai identitas pekerja media.
“Saya sudah bilang kalau saya media, saya bawa dua kamera, masak tidak melihat? Terus saya pakai helm pers tulisannya besar ‘ANTARA’,” kata Bayu dengan nada getir, menceritakan peristiwa pemukulan yang menimpanya tepat di bawah JPO depan Gedung DPR.
Bayu menduga pemukulan itu terjadi karena dirinya memotret aksi oknum aparat yang tengah menganiaya massa. Ia pun menerima pukulan di kepala dan tangan, sementara kameranya rusak akibat digunakan sebagai pelindung.
“Saya sudah cari posisi aman di belakang barisan polisi. Tapi malah jadi sasaran. Padahal kami hanya bekerja, tidak lebih,” ujarnya.
Kabar ini langsung mendapat sorotan publik. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak ANTARA dan kepada korban.
“Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto ANTARA. Ke depan, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, saat menyambangi ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, Kapolda Metro memerintahkan Propam untuk segera memburu pelaku pemukulan. “Anggota yang melakukan akan didisiplinkan. Instruksi Kapolda jelas, tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Ade Ary.
Pemimpin Redaksi ANTARA, Irfan Junaidi, menyambut baik itikad Kapolda Metro Jaya yang segera meminta maaf. Namun, ia tetap menegaskan pentingnya langkah konkret.
“Kami sudah memaafkan, tapi kami juga minta agar oknum tersebut benar-benar diproses. Karena ini soal perlindungan kerja jurnalistik, bukan sekadar insiden biasa,” kata Irfan.
Bayu sendiri sudah memaafkan kejadian tersebut, namun ia menyayangkan lemahnya protokol pengamanan polisi yang tidak memberikan ruang aman bagi jurnalis.
“Kalau ada yang salah dengan kerja kami, bisa dibicarakan baik-baik. Bukan dengan kekerasan,” tutup Bayu.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik kekerasan aparat terhadap jurnalis di lapangan. Ironisnya, di saat demokrasi menjunjung tinggi kebebasan pers, justru mereka yang menjaga informasi publik seringkali harus membayar mahal dengan keselamatan jiwa dan profesinya.




