EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda BERANDA

Uang Rp2,48 Miliar Jadi Sorotan Sidang Disbud DKI

Sidang korupsi Disbud DKI menghadirkan tujuh saksi, termasuk pengelola keuangan dan EO. Uang tunai Rp2,48 miliar dalam koper menjadi sorotan utama persidangan.

Irvan oleh Irvan
26 Agustus 2025
dalam BERANDA
0
A A
0

Terdakwa memasuki sidang

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Hendry Wardhana, kembali digelar pada Senin (25/8/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Dalam persidangan tersebut, JPU memanggil saksi bernama Dian, Jeki, Tony Bako, Joldy, Rusli, Veny, dan Desita. Mereka diminta memberikan keterangan terkait aliran dana dalam kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama pihak ketiga.

Berita Menarik Pilihan

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

 

Salah satu saksi, Dian, menjelaskan posisinya sebagai pengelola keuangan di Dinas Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa setiap pembayaran untuk sanggar harus sesuai dengan keberadaan yang nyata serta rekening atas nama sanggar tersebut atau pemiliknya.

 

Menurut Dian, dasar hukum juga penting dalam pendirian sanggar. “Sanggar-sanggar boleh berdiri bila tidak ada payung hukum,” ujar Dian di hadapan hakim. Keterangan ini mempertegas prosedur administrasi yang seharusnya berlaku dalam pengelolaan anggaran.

 

Sementara itu, saksi Jeki Saleh memberikan kesaksian mengenai pertemuannya dengan terdakwa Iwan Hendry Wardhana. Ia mengaku sempat dihubungi oleh Iwan pada Desember 2024 untuk bertemu di McDonald’s Cibubur. Namun karena restoran hendak tutup, pertemuan dipindahkan ke sebuah kafe di kawasan Pasar Minggu.

 

Kesaksian Terkait Pertemuan dan Uang Tunai

Dalam persidangan, Jeki menuturkan bahwa saat pertemuan di kafe tersebut, hadir pula Gatot Arif Rahmadi yang merupakan eks Kabid Pemanfaatan sekaligus EO Both Produksi GR PRO. Gatot tiba sekitar pukul 22.00 WIB dengan membawa sebuah koper.

 

“Ketika Pak Arif datang, saya disuruh menghitung uang yang ada di dalam koper,” ungkap Jeki saat ditanya oleh JPU. Menurutnya, koper tersebut berisi uang tunai sebesar Rp2,48 miliar.

 

Jeki menjelaskan bahwa ia membawa koper tersebut ke lantai dua kafe untuk menghitung uang secara terpisah. Setelah selesai menghitung, ia kembali melaporkan jumlah tersebut kepada Gatot Arif. Selanjutnya koper dikembalikan lagi kepada Arif selaku pemilik.

 

Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), JPU menyinggung adanya ketidaksesuaian pernyataan. Jeki sempat menyebut bahwa ia tidak mengetahui kepada siapa koper itu diserahkan kembali. Setelah dikonfirmasi, jaksa mengingatkan bahwa dalam BAP tercatat koper tersebut diberikan kembali oleh Gatot Arif bersama Iwan Hendry Wardhana.

 

Tujuh Saksi Berikan Keterangan

Selain Dian dan Jeki, lima saksi lainnya, yakni Tony Bako, Joldy, Rusli, Veny, dan Desita, juga dijadwalkan memberikan keterangan. Namun fokus utama persidangan kali ini banyak menyoroti aliran dana yang dijelaskan oleh dua saksi pertama.

 

JPU menilai keterangan para saksi diperlukan untuk memperjelas peran terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Majelis hakim juga beberapa kali menegaskan agar saksi memberikan jawaban sesuai fakta yang mereka alami.

 

Dalam kesempatan tersebut, JPU menyatakan bahwa uang miliaran rupiah yang disebutkan dalam kesaksian akan ditelusuri lebih lanjut guna memperkuat dakwaan. Sementara tim kuasa hukum terdakwa tetap mempertanyakan konsistensi keterangan saksi.

Tags: 48 miliarGatot Arif RahmadiIwan Hendry WardhanaJPU hadirkan saksiPengadilan Tipikor Jakartasidang korupsi Disbud DKIuang Rp2
Irvan

Irvan

Berita Terkait

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
8

Solo EKOIN.CO - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung yang sangat vital bagi perekonomian nasional Indonesia. Saat ini,...

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
8

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan dominasinya di pasar modal Indonesia. Pada ajang...

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
5

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia, berkolaborasi erat dengan Bank Indonesia (BI), secara agresif terus memperluas pemanfaatan sistem pembayaran nirsentuh QRIS...

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
9

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan pasar modal nasional. Upaya ini merupakan...

Rekomendasi Untuk Anda

Prabowo dan PBNU Sepakat Perkuat Kolaborasi Nasional

Prabowo dan PBNU Sepakat Perkuat Kolaborasi Nasional

25 Juni 2025
9
Trump Kecam Serangan Israel ke Doha, AS Klaim Sudah Peringatkan Qatar

Trump Kecam Serangan Israel ke Doha, AS Klaim Sudah Peringatkan Qatar

10 September 2025
15
Putin Puji Indonesia Sebagai Kekuatan Masa Depan Indonesia Dipandang Dunia

Putin Puji Indonesia Sebagai Kekuatan Masa Depan Indonesia Dipandang Dunia

31 Juli 2025
19
Waktu Tepat Olahraga dan Jenis Terbaik

Waktu Tepat Olahraga dan Jenis Terbaik

30 Juni 2025
10
Peresmian Rumah Hamka, Simbol Dakwah Lintas Negara Bersama

Peresmian Rumah Hamka, Simbol Dakwah Lintas Negara Bersama

15 September 2025
11

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.