Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengimbau masyarakat untuk melaksanakan WFH (work from home) dan BDR (belajar dari rumah) mulai Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa yang diperkirakan terjadi di sejumlah titik ibu kota dan berpotensi mengganggu aktivitas warga. Gabung WA Channel EKOIN di sini.
Imbauan tersebut tertuang dalam dua surat edaran (SE) yang diterbitkan masing-masing oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnaker) serta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Keduanya menekankan agar perusahaan dan sekolah beradaptasi dengan situasi agar kegiatan tetap berjalan aman dan tertib.
WFH di perusahaan untuk kurangi risiko aksi
Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Nomor e-0014/SE/2025 menyebutkan perusahaan yang berada di wilayah terdampak aksi unjuk rasa diimbau untuk memberlakukan WFH. Mekanisme ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan mobilitas karyawan serta menjaga kelancaran operasional perusahaan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa perusahaan tetap diberi fleksibilitas dalam mengatur mekanisme WFH sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Hal ini agar kebijakan dapat berjalan efektif tanpa menghambat kinerja organisasi.
Pihak Disnaker juga mengingatkan pentingnya komunikasi internal perusahaan dengan karyawan, agar pelaksanaan kebijakan berjalan lancar. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menekan potensi kemacetan lalu lintas akibat konsentrasi massa di titik-titik tertentu.
Belajar dari rumah untuk sekolah di Jakarta
Selain perusahaan, dunia pendidikan juga terdampak kebijakan terbaru ini. Melalui surat edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta, seluruh sekolah di wilayah terdampak aksi diminta untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi BDR atau belajar dari rumah.
Edaran ini berlaku pada 1 September 2025, dengan tujuan menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. Sekolah diminta menyiapkan sistem pembelajaran daring sehingga proses pendidikan tetap berjalan optimal.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa BDR hanya diberlakukan sementara, sesuai dengan perkembangan situasi keamanan di lapangan. Sekolah diimbau melakukan evaluasi bersama orang tua untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan keamanan publik dan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa. Dengan demikian, aktivitas pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa harus menghadapi risiko langsung di jalan raya.
Kepala Disdik DKI Jakarta menambahkan, koordinasi dengan aparat keamanan dan pihak sekolah terus dilakukan untuk memastikan tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaan BDR.
Langkah serupa juga telah dilakukan dalam situasi darurat tertentu sebelumnya, sehingga Pemprov menilai mekanisme WFH dan BDR bukanlah hal baru bagi warga Jakarta.
Meski bersifat imbauan, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk memahami kondisi dan menyesuaikan diri demi menjaga ketertiban bersama. Pemprov berharap warga tetap dapat menjalankan kegiatan dengan lancar meski tidak hadir langsung di kantor maupun sekolah.
Penerapan WFH dan BDR juga diharapkan menjadi contoh bagaimana kebijakan adaptif bisa mengurangi dampak negatif aksi massa di ruang publik. Dengan begitu, roda ekonomi dan pendidikan dapat terus berjalan tanpa terganggu secara signifikan.
Kebijakan ini menandai langkah antisipatif pemerintah terhadap dinamika sosial di ibu kota. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kelancaran aktivitas masyarakat dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





