EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Surat Panggilan Kejagung Usut Korupsi Tol CMNP

Surat Panggilan Kejagung Usut Korupsi Tol CMNP

Kejagung memanggil CMNP terkait dugaan korupsi konsesi tol. Konsesi tol lingkar dalam kota diperpanjang hingga 2060.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
10 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Surat panggilan korupsi yang diduga terkait perpanjangan konsesi jalan tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit memicu perhatian publik, Selasa (9/9/2025). Dokumen yang beredar luas ini disebut ditujukan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pengelola sejumlah ruas tol di ibu kota.
Gabung WA Channel EKOIN

Surat dengan label rahasia itu diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Agustus 2025. Pihak yang dipanggil dijadwalkan hadir pada 4 September 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Isi surat tersebut menekankan agar pihak CMNP membawa dokumen-dokumen penting untuk kebutuhan penyelidikan. Dokumen yang diminta berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan konsesi ruas tol lingkar dalam kota.

“Untuk diminta keterangan dengan membawa dokumen-dokumen sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan konsesi pengelolaan Jalan Tol Ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang diduga dilakukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (PT CMNP),” tertulis dalam surat panggilan tersebut.

Korupsi Konsesi Tol Jadi Sorotan

Kasus ini mendapat sorotan dari kalangan pengamat transportasi. Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), mendesak Kejagung untuk serius mengusut dugaan praktik korupsi dalam perpanjangan konsesi tol tersebut.

Berita Menarik Pilihan

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

Menurut Iskandar, konsesi CMNP seharusnya berakhir pada 31 Maret 2025. Namun, secara mengejutkan, izin itu diperpanjang selama 35 tahun hingga 31 Maret 2060. Kejanggalan muncul lantaran perpanjangan dilakukan tanpa evaluasi menyeluruh maupun mekanisme lelang terbuka.

“Ini patut diduga melanggar hukum dan merugikan negara, karena perpanjangan konsesi dilakukan secara sepihak tanpa keterbukaan proses,” tegas Iskandar.

Publik pun mempertanyakan dasar hukum yang melandasi keputusan ini. Apalagi, konsesi menyangkut pengelolaan infrastruktur strategis yang bernilai ekonomi tinggi dan menyangkut kepentingan jutaan pengguna jalan tol.

Dokumen Konsesi dan Keterlibatan Pejabat

Diketahui, perpanjangan konsesi tersebut dituangkan dalam Akta Notaris Rina Utami Djauhari, S.H., No. 06 tertanggal 23 Juni 2020. Dokumen resmi itu ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama PT CMNP.

Keberadaan dokumen ini menjadi salah satu fokus penting dalam penyelidikan. Aparat penegak hukum diperkirakan akan mendalami apakah prosedur administrasi dan regulasi telah dijalankan sesuai aturan atau justru menyimpan potensi korupsi.

Kejagung sendiri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kebenaran beredarnya surat panggilan tersebut. Namun, kehadiran dokumen dengan kop institusi hukum tertinggi menambah kredibilitas informasi yang beredar.

Di tengah berkembangnya isu, masyarakat menantikan kejelasan proses hukum atas kasus ini. Jika benar terbukti, perpanjangan konsesi hingga 2060 bisa menjadi salah satu skandal infrastruktur terbesar dalam sejarah pengelolaan tol di Indonesia.

Kasus dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi tol CMNP membuka pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan aset publik.

Publik perlu mendapatkan jawaban tegas agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga pengelola infrastruktur strategis.

Jika terbukti, kasus ini harus menjadi pembelajaran penting agar praktik pengelolaan infrastruktur tidak lagi lepas dari pengawasan.

Keterbukaan informasi dan evaluasi rutin wajib dijalankan, agar praktik korupsi tidak terus menggerogoti pembangunan bangsa. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: CMNPJakartaKejagungkonsesikorupsitol
Post Sebelumnya

Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Post Selanjutnya

Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Persidangan mengungkap adanya grup koordinasi internal dan dugaan penggelembungan harga hingga dua kali lipat dari harga pasar. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Nadiem Makarim: Ada Mark-Up Harga Laptop Hingga Dua Kali Lipat

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menegaskan bahwa sejumlah bukti persidangan...

JPU Tanyakan ke Ahli Soal Bermain Golf Pejabat Pertamina dengan Rekan Kerry Adrianto Sebelum Ajukan Kredit

JPU Tanyakan ke Ahli Soal Bermain Golf Pejabat Pertamina dengan Rekan Kerry Adrianto Sebelum Ajukan Kredit

oleh Yudi Permana
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Sidang lanjutan perkara korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero yang melibatkan Kerry Adrianto dan delapan...

Post Selanjutnya
Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.