EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Sah! Ini Batasan Usia Anak Boleh Punya Medsos di RI, Cek Syaratnya

PP No.17/2025 menetapkan batasan usia ketat untuk akses digital anak dengan tiga kategori usia dan mewajibkan platform menyediakan fitur kontrol orang tua.

Ray oleh Ray
17 April 2025
dalam HUKUM, KEGIATAN, NASIONAL, TEKNOLOGI
0
A A
0
Sah! Ini Batasan Usia Anak Boleh Punya Medsos di RI, Cek Syaratnya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – Pemerintah baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk mengikuti batasan usia minimum anak dalam memberikan akses akun kepada pengguna.

Aturan tersebut ditegaskan dalam Pasal 21, yang membagi ketentuan usia anak ke dalam tiga kelompok dan menetapkan jenis layanan digital yang dapat diakses berdasarkan risiko serta persetujuan orang tua. dilansir cnbcindonesia.com .

Berikut klasifikasi pembatasan usia yang diatur dalam PP tersebut:

1. Anak di bawah usia 13 tahun hanya diperbolehkan memiliki akun pada produk dan layanan berprofil risiko rendah yang secara khusus dirancang untuk anak, dan itu pun dengan persetujuan orang tua.

2. Anak usia 13 hingga belum genap berusia 16 tahun dapat memiliki akun untuk produk digital berisiko rendah, tetapi tetap dengan syarat persetujuan dari orang tua atau wali.

Berita Menarik Pilihan

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Banten dan Pengacara, Uang Rp 900 Juta Diamankan

3. Anak usia 16 hingga belum genap 18 tahun boleh mengakses lebih banyak layanan digital, namun masih tetap membutuhkan izin orang tua untuk memiliki akun.

Tak hanya itu, aturan ini juga mewajibkan penyedia platform seperti TikTok, Instagram, X (Twitter), dan penyelenggara digital lainnya untuk menyediakan teknologi yang memungkinkan orang tua dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas akun anak mereka.

“Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menjamin tersedianya teknologi serta berfungsinya secara efektif langkah teknis dan operasional bagi orang tua, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pengguna Produk, Layanan, dan Fitur melalui akun Anak,” demikian bunyi Pasal 21 ayat (2).

Dengan aturan ini, penyelenggara platform digital di Indonesia tidak hanya harus menyesuaikan sistem verifikasi usia, tapi juga menyediakan fitur kontrol orang tua yang efektif.

Tags: akses platform digitalanakAndroidbatasanbatasan usiabatasan usia medsosgawaihandphonehpInstagramipadipad kidKementerian PPPAkontrol orang tuamedsospengawasan kontenperlindungan anak digitalphonePP No 17 Tahun 2025regulasi internet anaksanksi administratiftabletTikTokTwitterusiaverifikasi usia
Ray

Ray

Berita Terkait

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

oleh Yudi Permana
19 Desember 2025
0
18

Jakarta, ekoin.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat....

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Banten dan Pengacara, Uang Rp 900 Juta Diamankan

oleh Yudi Permana
19 Desember 2025
0
7

Jakarta, ekoin.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Anggota Fraksi PDIP yang Kini Walkot Semarang Disebut Dalam Perkara Chromebook

oleh Yudi Permana
18 Desember 2025
0
9

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, sebanyak 25 orang dan perusahaan yang mendapatkan keuntungan...

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
9

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Rekomendasi Untuk Anda

Indonesia Pimpin Kolaborasi Sains ASEAN Bersama Dunia

Indonesia Pimpin Kolaborasi Sains ASEAN Bersama Dunia

22 Juni 2025
17
Kekayaan Low Tuck Kwong

Kekayaan Low Tuck Kwong Masih di Posisi Puncak Indonesia

7 Agustus 2025
17
Iran Siapkan Serangan Mendadak ke Israel

Iran Siapkan Serangan Mendadak ke Israel

16 Juli 2025
9
Kemlu Singapura Bantah Riza Chalid di Negaranya

Kemlu Singapura Bantah Riza Chalid di Negaranya

16 Juli 2025
48
Menperin: Perpres 46/2025 Beri Ruang Lebih Besar bagi Industri Lokal

Menperin: Perpres 46/2025 Beri Ruang Lebih Besar bagi Industri Lokal

11 Mei 2025
23

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.