EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Mengungkap Dana Gratifikasi Fashion Show Melibatkan Eks Pejabat Pajak.

KPK Mengungkap Dana Gratifikasi Fashion Show Melibatkan Eks Pejabat Pajak.

KPK mengungkap gratifikasi fashion show melibatkan eks pejabat pajak. Total dugaan gratifikasi Haniv mencapai Rp21,56 miliar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Muhamad Haniv, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Kasus ini mencuat setelah adanya aliran dana untuk sebuah acara fashion show yang melibatkan anak Haniv, disertai dengan transaksi mencurigakan lain yang bernilai fantastis.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2vKh3Yr2v

Gratifikasi Fashion Show Disorot KPK

KPK menyebut total penerimaan gratifikasi dari sponsorship fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv mencapai Rp804 juta. Dana tersebut dihimpun dari dua sumber, yakni Rp387 juta dari wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus dan Rp417 juta dari pihak lain di luar wajib pajak wilayah tersebut.

Menurut penjelasan penyidik KPK, perusahaan pemberi sponsorship menyatakan tidak memperoleh keuntungan maupun eksposur dari kontribusi yang mereka berikan. Hal ini menguatkan dugaan adanya gratifikasi yang ditujukan untuk kepentingan pribadi keluarga tersangka.

Selain itu, penyidik menemukan bahwa aliran dana tidak hanya berhenti pada kegiatan fashion show, tetapi berlanjut ke transaksi keuangan dalam bentuk valuta asing serta penempatan deposito.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Transaksi Valas dan Deposito Bernilai Fantastis

Dalam rentang 2013 hingga 2018, Muhamad Haniv tercatat melakukan transaksi senilai Rp6,66 miliar melalui rekening-rekening pribadinya dan pihak lain yang bekerja di perusahaan valuta asing. Transaksi ini menambah daftar panjang dugaan gratifikasi yang diterima.

Tak hanya itu, Budi Satria Atmadi, orang kepercayaan Haniv, diduga menempatkan dana dalam bentuk deposito di BPR menggunakan nama pihak lain. Dana tersebut berjumlah Rp10,34 miliar, yang kemudian dicairkan dan masuk ke rekening Haniv dengan nilai akhir Rp14,08 miliar.

KPK menegaskan, jika seluruh temuan tersebut digabungkan, maka total penerimaan gratifikasi Haniv diperkirakan mencapai Rp21,56 miliar. Angka ini mencakup penerimaan sponsorship fashion show, transaksi valas, hingga deposito.

Penyidik KPK menyatakan bahwa pola penyamaran dana yang dilakukan Haniv melalui berbagai instrumen keuangan memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk menutupi asal-usul gratifikasi.

Hingga kini, KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan untuk memperkuat alat bukti. Pemeriksaan lanjutan terhadap Haniv akan menjadi bagian penting dalam menelusuri aliran dana yang melibatkan sejumlah perusahaan dan individu.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang menyeret pejabat pajak, setelah sebelumnya beberapa nama lain juga terjerat dalam kasus serupa.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Fashion ShowgratifikasiHanikorupsiKPKpajak
Post Sebelumnya

Kejati Jemput Paksa Eks Direktur BUMD Rohil Terjerat Korupsi Migas

Post Selanjutnya

Usulan Turunkan Tarif PPN Menguat

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Usulan Turunkan Tarif PPN Menguat

Usulan Turunkan Tarif PPN Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.