EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kepala Desa Jorok Ditahan Kasus Korupsi Tower

Kepala Desa Jorok Ditahan Kasus Korupsi Tower

Kepala Desa Jorok ditahan aparat karena diduga korupsi dana pengadaan tanah pembangunan tower. Dana sebesar Rp270 juta dicairkan untuk fee LPM, bukan untuk kebutuhan proyek.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa,EKOIN.CO- Kepala Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, ditahan aparat penegak hukum atas dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan tower. Kasus korupsi ini mencuat setelah dana kontrak kedua proyek tower tersebut, yang masuk ke rekening desa akhir tahun 2024, dialihkan untuk kepentingan lain. Uang sebesar Rp270 juta dicairkan dan diberikan sebagai jatah fee untuk LPM setempat. (kata pamungkas: korupsi)
Gabung WA Channel EKOIN

Dugaan Korupsi Pembangunan Tower

Menurut informasi, pencairan uang dilakukan langsung oleh bendahara desa atas perintah Kepala Desa Jorok. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan pengadaan tanah pembangunan tower milik Indosat, namun proyek itu sudah beralih kepemilikan menjadi milik PT EMA. Fakta ini memunculkan kecurigaan adanya tindak korupsi dalam proses pengelolaan dana desa.

Aparat menyebut bahwa praktik tersebut menyalahi aturan karena dana proyek yang masuk ke rekening desa tidak boleh digunakan untuk fee pihak tertentu. Langkah Kades memerintahkan pencairan dana justru memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, proyek pembangunan tower yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru berubah menjadi sarana praktik korupsi. Pihak terkait kini dimintai keterangan guna memperjelas aliran dana yang sudah dicairkan.

Proses Hukum dan Penahanan

Kepala Desa Jorok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait pencairan dana sebesar Rp270 juta yang dialokasikan secara tidak sah.

Berita Menarik Pilihan

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

Bendahara desa yang ikut menandatangani pencairan dana tersebut juga diperiksa sebagai saksi. Dari keterangan awal, bendahara mengaku pencairan dilakukan atas perintah langsung Kepala Desa. Hal ini menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum kasus korupsi tersebut.

Pihak aparat berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau agar memberikan efek jera. Penahanan Kades diharapkan membuka jalan bagi penyelidikan lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Korupsi dana desa untuk pengadaan tanah tower ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat pemerintahan desa. Kasus tersebut juga menjadi sorotan masyarakat yang menuntut transparansi dalam penggunaan dana publik.

Diharapkan, pengusutan kasus korupsi ini menjadi momentum memperketat pengawasan dana desa. Dengan begitu, kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Kasus penahanan Kepala Desa Jorok atas dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan tower menegaskan bahwa tata kelola dana desa masih rawan penyalahgunaan.

Penyalahgunaan dana sebesar Rp270 juta untuk fee LPM menjadi bukti bahwa mekanisme kontrol belum berjalan efektif.

Aparat hukum harus menuntaskan perkara ini agar memberikan sinyal tegas bahwa korupsi di level desa tidak bisa ditoleransi.

Masyarakat berhak mendapatkan manfaat dari proyek desa tanpa harus dirugikan oleh praktik korupsi.

Transparansi dan pengawasan publik diperlukan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai tujuan pembangunan. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aparat hukum.Dana desaKades JorokkorupsiSumbawatower
Post Sebelumnya

Realisasi Rumah Subsidi 2025 Tembus 221 Ribu

Post Selanjutnya

WP Ditahan Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Post Selanjutnya
WP Ditahan Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

WP Ditahan Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.