EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kasus Pagar Laut, Kejagung Menilai Kasus Ini  Harus Mencakup Pasal Korupsi Sedangkan Bareskrim Kasus Ini Pemalsuan Sertifikat.

Kasus Pagar Laut, Kejagung Menilai Kasus Ini Harus Mencakup Pasal Korupsi Sedangkan Bareskrim Kasus Ini Pemalsuan Sertifikat.

Proses hukum kasus pagar laut Tangerang terhambat akibat perbedaan pandangan antara Kejagung dan Polri, sementara masyarakat dan aktivis mendesak penyelesaian yang transparan dan tegas.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
23 April 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, Banten, EKOIN.CO – Proses hukum kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, masih terhambat. Penyebabnya adalah perbedaan pendapat antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian dalam menilai pelanggaran hukum. Kasus ini pertama kali mencuat pada awal Januari 2025 setelah warga melaporkan temuan pagar bambu ilegal di wilayah pesisir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima pada 14 Agustus 2024 dari Ketua HNSI Ranting Mauk. Tim DKP kemudian melakukan pengecekan pada 19 Agustus 2024 dan menemukan pagar sepanjang 7 kilometer. “Saat itu informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari Camat maupun dari desa,” kata Eli dalam diskusi publik di kantor KKP, Selasa (7/1/2025).

Bareskrim Polri menemukan indikasi pemalsuan dokumen sertifikat tanah terkait kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Djuhandani Raharjo Puro, menyatakan bahwa empat tersangka telah ditahan pada Februari 2025. “Kami sudah menemukan suatu tindak pidana. Kalau sudah menemukan tindak pidana, kita melaksanakan penyidikan,” ujarnya, Selasa (4/2/25). Namun, Kejagung menilai kasus ini harus mencakup pasal korupsi.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendesak Kejagung mengambil alih penyelidikan. “Polisi terlalu sempit melihatnya seolah-olah cuma tindak pidana pemalsuan saja,” tegasnya, Selasa (22/4/2025). Sementara itu, Koalisi KIARA mendesak penegakan hukum yang lebih tegas. “Aktor pemagaran laut itu harus segera diungkap,” kata Sekjen KIARA Susan Herawati. ( Photo diambil dari Harian Disway)

 

Berita Menarik Pilihan

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

Tags: Abdul Fickar HadjarBareskrim PolriDKP BantenHNSIKejaksaan AgungKIARAKKPkorupsipagar laut ilegalpemalsuan dokumenSakti Wahyu TrenggonoTangerang
Post Sebelumnya

Bank Mandiri Unggul dalam Pengembangan SDM, Diakui LinkedIn News Asia

Post Selanjutnya

Tarif Spesial DAMRI Kelas Imperial Royal Rp400 Ribu, Ini Jadwal dan Fasilitasnya

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Persidangan mengungkap adanya grup koordinasi internal dan dugaan penggelembungan harga hingga dua kali lipat dari harga pasar. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Nadiem Makarim: Ada Mark-Up Harga Laptop Hingga Dua Kali Lipat

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menegaskan bahwa sejumlah bukti persidangan...

Post Selanjutnya
Tarif Spesial DAMRI Kelas Imperial Royal Rp400 Ribu, Ini Jadwal dan Fasilitasnya

Tarif Spesial DAMRI Kelas Imperial Royal Rp400 Ribu, Ini Jadwal dan Fasilitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.