EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda EKOBIS

12 Korporasi Diawasi Kemenhut karena Karhutla

Kemenhut mengawasi 12 korporasi yang diduga lalai dalam pencegahan karhutla. Sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, akan dijatuhkan pada pelanggar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
dalam EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
12 Korporasi Diawasi Kemenhut karena Karhutla
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan terhadap 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan tegas akan dilakukan apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pencegahan kebakaran. Pengawasan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menekan risiko karhutla yang berulang setiap tahun.

Gabung WA Channel EKOIN

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa pemantauan dilakukan melalui sistem deteksi dini berbasis teknologi. “Melalui Sipongi, kita bisa mendeteksi dini adanya titik panas sehingga langkah cepat dapat diambil,” ujarnya.

Menurut Dwi, Sipongi dapat diakses publik sehingga informasi titik panas lebih transparan. Hal ini diharapkan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan potensi kebakaran sejak dini.

Pemantauan Ketat Karhutla

Selain Sipongi, Kemenhut juga bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menindaklanjuti data hotspot yang terdeteksi satelit. Dengan demikian, akurasi dalam menentukan penyebab kebakaran dapat lebih terjamin.

Berita Menarik Pilihan

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Dwi menegaskan bahwa korporasi yang terbukti abai akan diberi sanksi administratif hingga pencabutan izin. “Perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap lahan konsesinya. Tidak ada toleransi bagi yang lalai,” katanya.

Langkah pengawasan ini bukan hanya untuk pencegahan, tetapi juga untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan lahan. Pemerintah menekankan agar korporasi tidak hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Sanksi Tegas untuk Korporasi

Kemenhut mencatat, sebagian besar titik panas berada di wilayah konsesi perkebunan. Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan diminta memperkuat sarana pencegahan seperti embung, menara pemantau, hingga patroli rutin.

Dalam beberapa tahun terakhir, penegakan hukum atas kasus karhutla menunjukkan peningkatan. Sejumlah perusahaan pernah dikenakan denda triliunan rupiah akibat kelalaian.

Masyarakat sipil juga dilibatkan dalam upaya pengawasan dengan membentuk posko bersama di daerah rawan kebakaran. Mekanisme ini dinilai efektif karena masyarakat berada di garis depan lokasi.

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla bukan hanya tanggung jawab Kemenhut, melainkan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat diharapkan mampu menekan laju kebakaran setiap musim kemarau.

Seiring meningkatnya intensitas El Nino, risiko kebakaran hutan diperkirakan lebih besar. Oleh sebab itu, pengawasan berbasis teknologi dan kerja lapangan terus digencarkan.

Dwi menutup dengan pesan bahwa karhutla harus dilihat sebagai bencana ekologis yang mengancam kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. “Jika kita lengah, maka dampaknya sangat luas, baik untuk manusia maupun ekosistem,” ujarnya.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: karhutlaKemenhutkorporasilingkunganpengawasansanksi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

oleh Agus DJ
14 Oktober 2025
0
71

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

oleh Agus DJ
14 Desember 2025
0
59

Jakarta, EKOIN.CO - Tahun 2025 menjadi momen ketika emas seolah menjadi primadona investasi bagi masyarakat luas di Indonesia. Kenaikan signifikan...

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

oleh Akmal Solihannoer
14 Desember 2025
0
26

Jakarta,  EKOIN.CO — Pemerintah akhirnya memutuskan percepatan pencairan kompensasi BBM dan listrik yang selama ini menjadi polemik antara Kementerian Keuangan...

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
44

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah memastikan utang pusat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 masih dalam batas aman. Menteri Keuangan...

Rekomendasi Untuk Anda

KPK Sita Godzilla Milik Immanuel Ebenezer Jadi Barang Bukti

KPK Sita Godzilla Milik Immanuel Ebenezer Jadi Barang Bukti

22 Agustus 2025
7
Dukung Swasembada Pangan, BNI Biayai 128.000 Debitur UMKM Sektor Pangan

Pabrik Mobil Listrik VinFast Dibangun di Subang, BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,8 Triliun

25 April 2025
20
WTP ke-16, Akhir ‘Manis’ Kemenkumham Sebelum Transformasi Kelembagaan*

WTP ke-16, Akhir ‘Manis’ Kemenkumham Sebelum Transformasi Kelembagaan*

3 Oktober 2025
9
Data Warga RI Diminta AS, Ini Dampaknya  Pakar Bersuara

Data Warga RI Diminta AS, Ini Dampaknya Pakar Bersuara

25 Juli 2025
14
PSM Makassar Takluk 0-1 dari Persebaya, PSS Sleman Menang 2-1 atas Persita

PSM Makassar Takluk 0-1 dari Persebaya, PSS Sleman Menang 2-1 atas Persita

7 Maret 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.