EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Rawamangun

Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Rawamangun

Kejati Banten berhasil menangkap buronan penipuan Johnny Kainde di Rawamangun. Penangkapan ini menegaskan komitmen kejaksaan dalam memberantas kasus penipuan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
17 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Serang EKOIN.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Banten berhasil mengamankan Johnny Kainde alias Jonathan, buronan kasus penipuan, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025) malam. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kejaksaan dalam memburu pelaku kejahatan penipuan yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Johnny Kainde ditangkap pada pukul 21.55 WIB setelah dilakukan pemantauan intensif oleh tim Tabur Kejati Banten. Ia diketahui telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan yang merugikan banyak pihak.

Penangkapan Buronan Penipuan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, Johnny sudah lama diburu dan keberadaannya terlacak di Rawamangun sebelum akhirnya dilakukan eksekusi penangkapan.

“Buronan atas nama Johnny Kainde alias Jonathan berhasil ditangkap Tim Tabur Kejati Banten di Rawamangun pada Senin malam,” ujar Rangga dalam keterangan resminya.

Penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Tim Tabur Kejati Banten disebut telah melakukan pengawasan dan analisis secara detail untuk memastikan keberadaan Johnny.

Berita Menarik Pilihan

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

Usai ditangkap, Johnny langsung diamankan dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Komitmen Kejati Berantas Penipuan

Penangkapan Johnny menjadi salah satu capaian penting dalam komitmen Kejati Banten memberantas tindak penipuan. Kejaksaan menegaskan tidak akan memberi ruang aman bagi para buronan.

Rangga menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan sinergi aparat penegak hukum yang efektif. Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui keberadaan DPO lain agar segera ditindaklanjuti.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Kami akan terus memburu dan menangkap mereka,” tegas Rangga.

Dengan ditangkapnya Johnny, Kejati Banten menegaskan upaya pemberantasan kejahatan penipuan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Kejati Banten juga memastikan bahwa proses hukum terhadap Johnny akan berjalan transparan. Hal ini dilakukan agar korban penipuan dapat segera memperoleh keadilan.

Ke depan, kejaksaan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam modus penipuan serupa. Aparat pun berkomitmen memperkuat edukasi hukum di masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Penangkapan ini juga menjadi pengingat bahwa buronan hukum, khususnya kasus penipuan, akan selalu berada dalam pengawasan aparat. Tidak ada celah bagi pelaku untuk menghindari tanggung jawab hukum.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: buronanJohnny KaindeKejati BantenpenipuanRawamanguntabur
Post Sebelumnya

Purbaya Yudhi Sadewa Paparkan Program Kerja Kemenkeu 2026

Post Selanjutnya

Menteri Keuangan: Bank Untung Besar, Kredit Lesu

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Ketua DPP PKB Saiful Huda

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Menurut Huda, perhatian PKB saat ini tertuju pada agenda strategis ekonomi yang disebut sebagai penguatan “ekonomi konstitusi”, terutama implementasi Pasal...

Tangkapan Layar Suasana jalan protokol yang dipenuhi atribut partai bersamaan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban baliho yang merusak pemandangan kota. Konsistensi penegakan aturan tata ruang kini menjadi sorotan publik demi mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih asri. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Prabowo Sentil Baliho ‘Perusak’ Estetika Kota, Netizen Sindir Lautan Bendera Gerindra di Jalanan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Perdebatan kemudian bergeser pada isu standar penertiban. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan apakah aturan estetika kota akan diterapkan merata, baik...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Post Selanjutnya
Menteri Keuangan: Bank Untung Besar, Kredit Lesu

Menteri Keuangan: Bank Untung Besar, Kredit Lesu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.