EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Periksa Jaksa dalam Korupsi RSUD Kolaka

KPK Periksa Jaksa dalam Korupsi RSUD Kolaka

KPK memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka terkait dugaan korupsi RSUD Kolaka Timur. Kasus bermula dari OTT yang menjerat Bupati Abdul Azis dan sejumlah pejabat.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
18 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kolaka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

Pantau berita terbaru lewat WA Channel EKOIN di sini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada wartawan. Namun, ia belum menjelaskan lebih jauh soal materi penyidikan maupun kehadiran saksi itu.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus lalu. Dalam operasi itu, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka utama.

KPK Perluas Penelusuran Korupsi

Selain Abdul Azis, empat orang lainnya turut dijerat sebagai tersangka. Mereka adalah Andi Lukman Hakim, PIC Kementerian Kesehatan; Ageng Dermanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek; serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Berita Menarik Pilihan

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur. KPK menilai ada aliran dana mencurigakan yang mengalir antara pejabat pemerintah dan pihak swasta.

Azis bersama pejabat pemerintah lainnya dijerat dengan pasal penerimaan suap. Sementara pihak swasta dikenakan pasal pemberian suap. Mekanisme ini diyakini melibatkan proses pengurusan anggaran hingga penentuan kontraktor proyek.

Pemanggilan Kasi Pidsus Kejari Kolaka menandakan KPK memperluas penyelidikan. Lembaga antirasuah itu ingin mengurai secara detail peran aparat penegak hukum daerah dalam proses pembangunan rumah sakit tersebut.

Kasus RSUD Kolaka Timur Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi ini menyita perhatian publik karena menyangkut sektor kesehatan yang vital. RSUD Kolaka Timur seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat, namun justru menjadi objek bancakan dana.

Sejumlah pihak menilai langkah KPK sudah tepat dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan pejabat lintas instansi. Pemeriksaan saksi dari kalangan kejaksaan menandakan penyidikan kasus ini tidak berhenti pada lingkaran pejabat daerah semata.

Publik menunggu hasil lanjutan dari proses hukum ini, termasuk apakah KPK akan menetapkan tersangka baru atau memperkuat dakwaan terhadap pihak-pihak yang sudah ditahan.

KPK sendiri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh. “Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Budi Prasetyo.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor layanan publik. Pembangunan RSUD yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru diwarnai praktik kotor yang merugikan negara dan rakyat.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Abdul AziskorupsiKPKOTTRSUD Kolaka Timursuap
Post Sebelumnya

Prabowo Tunjuk Yusril Ketua Komite TPPU

Post Selanjutnya

Prabowo Perpanjang Keringanan JKK Hingga 2026

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Post Selanjutnya
Prabowo Perpanjang Keringanan JKK Hingga 2026

Prabowo Perpanjang Keringanan JKK Hingga 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.