EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejati Sumbar Bongkar Skandal Dana Trans Padang

Kejati Sumbar Bongkar Skandal Dana Trans Padang

Kasus dana Trans Padang Rp3,6 miliar menyeret supervisor audit PSM ke jeruji besi. Penahanan ini menegaskan komitmen Kejati Sumbar dalam memberantas korupsi transportasi publik.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Padang EKOIN.CO – Kasus penggelapan dana Trans Padang senilai Rp3,6 miliar kembali mencuat setelah seorang supervisor audit Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), berinisial TA, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Kamis, 18 September 2025. Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan TA dalam aliran dana yang seharusnya dikelola untuk operasional transportasi publik di Padang.

Gabung WA Channel EKOIN

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Yose Rizal, menyatakan bahwa TA diduga kuat menggunakan kewenangannya untuk memanipulasi laporan keuangan perusahaan daerah. “Modusnya dengan membuat dokumen audit yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, sehingga dana operasional dapat dialihkan tanpa diketahui manajemen,” ujar Yose Rizal.

Penahanan TA menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor transportasi daerah. Kejaksaan menegaskan bahwa kerugian negara akibat praktik ini mencapai miliaran rupiah, dengan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan bus Trans Padang yang sehari-hari digunakan ribuan masyarakat.

Dana Trans Padang dan Penyalahgunaan Audit

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari internal PSM yang merasa janggal terhadap pencairan dana sejak awal 2024. Audit ulang yang dilakukan oleh tim independen menunjukkan adanya selisih besar antara pemasukan dan pengeluaran perusahaan. Dari situ, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan TA, yang kala itu menjabat sebagai pengawas utama proses audit.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Menurut catatan Kejati, dana Rp3,6 miliar yang hilang seharusnya dipakai untuk biaya perawatan bus, pembayaran gaji sopir, hingga pembelian bahan bakar. Namun, uang tersebut dialihkan melalui transaksi fiktif yang mengarah pada rekening pribadi dan pihak terkait.

Penyidik kini masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. “Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena aliran dana ini cukup kompleks,” lanjut Yose Rizal.

Kejati Sumbar Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Kejaksaan Tinggi Sumbar menegaskan langkah tegas dalam penanganan kasus ini sebagai bukti komitmen pemberantasan korupsi. TA kini ditahan di Lapas Muaro Padang untuk 20 hari ke depan guna memudahkan proses pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil penyidikan sementara, TA diduga telah menikmati hasil dari dana Trans Padang tersebut dalam bentuk aset pribadi. Sejumlah rekening bank, kendaraan, serta aset lain sudah diblokir untuk mengamankan barang bukti.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena langsung berdampak pada layanan transportasi masyarakat. Dalam beberapa bulan terakhir, keluhan warga terhadap keterlambatan bus dan terbatasnya jumlah armada meningkat tajam.

Pemerintah Kota Padang melalui PSM menyatakan akan bekerja sama penuh dengan kejaksaan. Direktur Utama PSM, Hendri Septa, mengatakan, “Kami mendukung penuh proses hukum ini agar pelayanan Trans Padang bisa kembali normal. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.”

Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan antara TA dengan pihak swasta maupun internal PSM lainnya. Jika ditemukan bukti keterlibatan kolektif, maka proses hukum akan diperluas.

Kasus dana Trans Padang ini sekaligus membuka kembali diskusi publik tentang perlunya pengawasan ketat dalam tata kelola keuangan perusahaan daerah. Masyarakat berharap agar layanan transportasi tidak lagi terganggu akibat praktik korupsi.

Kasus penggelapan dana Trans Padang menegaskan masih adanya celah dalam sistem audit perusahaan daerah. Penahanan TA menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang bisa merugikan ribuan warga yang bergantung pada transportasi publik.

Kejati Sumbar membuktikan komitmennya dalam menindak tegas pelaku korupsi. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Dampak langsung kasus ini terlihat pada terganggunya operasional bus Trans Padang. Warga menuntut agar pemerintah segera melakukan pemulihan layanan.

Penting bagi PSM untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. Ke depan, transparansi laporan keuangan menjadi kunci utama.

Korupsi di sektor transportasi publik tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merampas hak masyarakat atas pelayanan. Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi harus terus ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: dana raibKejati Sumbarkorupsisupervisor auditTrans Padangtransportasi publik
Post Sebelumnya

Pemerintah Fokus Penataan Kawasan Pesisir

Post Selanjutnya

Kejagung Buru Silfester Matutina Kasus Pencemaran Nama JK

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kejagung Buru Silfester Matutina Kasus Pencemaran Nama JK

Kejagung Buru Silfester Matutina Kasus Pencemaran Nama JK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.