EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL
Ternyata Mikrofon Prabowo Dimatikan karena Melewati Waktu Pamungkas

Ternyata Mikrofon Prabowo Dimatikan karena Melewati Waktu Pamungkas

Apabila pidato lebih dari lima menit maka mikrofon akan dimatikan.” Meskipun mikrofon resmi mati, suara Prabowo tetap jelas terdengar oleh delegasi di ruang sidang.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
23 September 2025
Kategori INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Mikrofon Presiden Prabowo Subianto dimatikan secara otomatis saat berpidato di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Palestina dan solusi dua negara karena melewati batas waktu yang ditetapkan. Waktu berbicara menjadi pamungkas dalam insiden yang memicu perdebatan publik ini.

Pada Senin, 22 September 2025, di Aula Sidang Majelis Umum PBB, New York, saat Prabowo menyampaikan pidato terkait Palestina, mikrofon secara tiba-tiba terputus tepat setelah kalimat “kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian”. Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Hartyo Harkomoyo, mengonfirmasi bahwa tindakan mematikan mikrofon adalah prosedur standar ketika pembicara melampaui alokasi waktu lima menit.

Mengapa Mikrofon Dimatikan: Aturan Waktu di PBB

Hartyo menjelaskan, setiap negara yang ikut menyampaikan pandangan dalam pertemuan PBB diberi kesempatan berbicara selama lima menit. Bila melewati batas itu, mikronya secara otomatis akan dimatikan dalam siaran langsung dan streaming resmi PBB. “Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit. Apabila pidato lebih dari lima menit maka mikrofon akan dimatikan,” demikian Hartyo.

Karena Prabowo menyuarakan pendapatnya lebih dari durasi lima menit, mikrofon resmi itu terputus di siaran langsung. Meski begitu, Hartyo menyebut bahwa para delegasi yang hadir di aula sidang tetap mendengar dengan jelas pidato Prabowo tanpa mikrofon karena suaranya masih lantang.

Konteks & Reaksi Setelah Insiden Waktu

Insiden ini terjadi dalam KTT PBB yang berfokus pada penyelesaian damai atas masalah Palestina dan penerapan solusi dua negara, dimana 33 pemimpin negara dan organisasi internasional berbicara. Pidato Prabowo berada di urutan kelima.

Berita Menarik Pilihan

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Selain Prabowo, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, juga mengalami kejadian serupa. Mikronya diputuskan setelah ia melampaui batas waktu lima menit akibat jeda saat mendapat sambutan tepuk tangan dari peserta sidang.

Beberapa pihak sempat mempertanyakan apakah mematikan mikrofon ini mempunyai motif politik atau teknis; namun Kemlu menegaskan bahwa ini semata-mata soal aturan waktu yang berlaku universal dalam sidang internasional seperti di PBB. Hartyo mengatakan, “Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan.”


dalam konteks pidato internasional seperti di PBB, batas waktu lima menit menjadi faktor pamungkas yang menentukan apakah sebuah pidato akan diteruskan dengan mikrofon atau otomatis diputus. Meski mikrofon resmi mati, tujuan mendengar pidato tetap tercapai bagi yang hadir langsung.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: KemlumikrofonpamungkasPBBPrabowowaktu lima menit
Post Sebelumnya

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober

Post Selanjutnya

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Triliunan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Post Selanjutnya
Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Triliunan

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Triliunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.