EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Awasi Ketat Program Rumah Subsidi dan 15 Kasus Lama Dibongkar

Kejagung Awasi Ketat Program Rumah Subsidi dan 15 Kasus Lama Dibongkar

Program rumah subsidi diawasi langsung Kejaksaan Agung. Sebanyak 15 kasus lama subsidi di Kementerian PKP akan dibongkar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
24 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Berikut saya susun artikel berita sesuai format EKOIN.CO dengan ketentuan yang Akmal berikan. Kata pamungkas yang saya pilih adalah subsidi.


Jaksa Agung Kawal Ketat Rumah Subsidi, 15 Kasus Siap Dibongkar

Program rumah subsidi diawasi langsung Kejaksaan Agung demi cegah penyimpangan. Jaksa Agung tegaskan 15 kasus lama di Kementerian PKP akan dituntaskan.

Jakarta EKOIN.CO – Program rumah subsidi mendapat sorotan serius dari aparat penegak hukum. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pihaknya akan mengawal ketat jalannya program ini. Kejaksaan Agung bahkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Burhanuddin menyampaikan hal itu usai MoU di Jakarta, Selasa, 23 September 2025. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya konkret untuk menindak penyimpangan dalam penyaluran subsidi.

“Kejasamanya tentunya adalah bagaimana kita bersama-sama mengawal program perumahan rakyat agar berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Burhanuddin.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Subsidi Jadi Fokus Pengawasan

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyinggung adanya 15 kasus mangkrak terkait proyek rumah subsidi yang ditemukan di Kementerian PKP. Ia menegaskan bahwa seluruh kasus itu akan dibongkar agar kepercayaan masyarakat kembali pulih.

Menurutnya, masalah proyek perumahan rakyat bukan hal kecil, karena menyangkut hajat hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi perumahan yang seharusnya membantu rakyat justru berpotensi diselewengkan bila tidak dikawal.

Menteri PKP Maruarar Sirait yang hadir dalam acara itu menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan pentingnya pendampingan hukum agar setiap program berjalan transparan dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan subsidi rumah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Maruarar.

Kerja sama ini meliputi pendampingan hukum, pengawasan proyek, hingga tindak lanjut penegakan bila ditemukan penyimpangan. Burhanuddin juga menambahkan, pengawalan ini akan melibatkan tim khusus dari Kejaksaan Agung.

Penegasan Hukum untuk Program Subsidi

Jaksa Agung menekankan bahwa proyek subsidi rumah tidak boleh lagi menjadi ladang penyalahgunaan wewenang. Ia menyebut pola lama berupa mark up anggaran, pengadaan fiktif, dan pembangunan mangkrak harus dihentikan.

Dengan dukungan penegak hukum, program subsidi diyakini akan lebih aman dari intervensi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya akan menindak tegas bila ada aparatur yang mencoba bermain dalam proyek perumahan rakyat. Ia meminta semua pihak bersinergi demi memastikan keadilan bagi rakyat kecil.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan melakukan audit hukum secara berkala terhadap setiap proyek subsidi yang dijalankan. Hasil audit nantinya akan dipublikasikan agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

Maruarar menyebut keterlibatan Kejaksaan Agung memberi rasa aman bagi kementeriannya dalam menjalankan program besar ini. Menurutnya, subsidi rumah adalah program strategis pemerintah yang wajib dipertanggungjawabkan.

Burhanuddin menilai keterbukaan dan kerja sama lintas lembaga sangat penting untuk memastikan keberhasilan program. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan bila menemukan indikasi penyimpangan.

Program subsidi rumah yang digagas pemerintah diharapkan mampu menekan backlog perumahan nasional. Data menunjukkan jutaan masyarakat masih kesulitan mengakses rumah layak huni dengan harga terjangkau.

Dengan pengawasan hukum, pemerintah menargetkan proyek subsidi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kejaksaan Agung berkomitmen menjadikan pengawalan ini sebagai bagian dari agenda reformasi hukum di sektor perumahan. Burhanuddin menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan hukum kepada rakyat kecil.

Pemerintah berharap kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun sistem perumahan yang transparan dan akuntabel. Maruarar mengatakan kementeriannya terbuka terhadap segala bentuk pengawasan demi memperbaiki tata kelola subsidi.

Langkah pengawalan program ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Subsidi perumahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut.

Kerja sama Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP diharapkan tidak hanya menuntaskan kasus lama, tetapi juga menjadi benteng agar penyimpangan tidak terulang kembali.

Dengan pengawalan ketat, program subsidi rumah diyakini dapat mempercepat pemerataan akses perumahan sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.


Kesimpulan

Program rumah subsidi kini berada di bawah pengawasan ketat Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung menegaskan 15 kasus lama di Kementerian PKP akan diselesaikan.

Kerja sama ini diharapkan menutup celah praktik korupsi pada proyek perumahan.

Masyarakat diimbau aktif melaporkan bila menemukan indikasi penyimpangan.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan subsidi rumah benar-benar untuk rakyat.

Saran

Pemerintah perlu memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami haknya.

Kementerian PKP sebaiknya membuka data proyek subsidi secara transparan.

Kejaksaan Agung harus memperkuat tim khusus pengawasan lapangan.

Masyarakat perlu diberi saluran pengaduan yang mudah diakses.

Kolaborasi lintas lembaga harus dijaga konsisten demi keberhasilan program subsidi.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


10 Judul Alternatif

  1. Kejagung Awasi Ketat Program Rumah Subsidi
  2. Jaksa Agung Kawal Subsidi Rumah Rakyat
  3. 15 Kasus Lama Perumahan Subsidi Dibongkar
  4. Kejagung dan PKP Perkuat Pengawasan Subsidi
  5. Burhanuddin Tegas Soal Pengawasan Rumah Subsidi
  6. MoU PKP-Kejagung untuk Awasi Subsidi Perumahan
  7. Jaksa Agung Fokus Atasi Masalah Subsidi Rumah
  8. 15 Proyek Subsidi Bermasalah Jadi Target Kejagung
  9. Maruarar: Subsidi Rumah Harus Tepat Sasaran
  10. Pengawasan Hukum Subsidi Rumah Diperketat Kejagung

2 Kalimat Penting

Program rumah subsidi diawasi langsung Kejaksaan Agung.
Sebanyak 15 kasus lama subsidi di Kementerian PKP akan dibongkar.

6 Tag

subsidi, rumah, kejaksaan, PKP, Maruarar, Burhanuddin

Meta Title

Kejagung Kawal Ketat Program Rumah Subsidi

Meta Description

Jaksa Agung Burhanuddin kawal ketat rumah subsidi, bongkar 15 kasus lama di Kementerian PKP demi keadilan rakyat.

Tags: burhanuddinkejaksaanMaruararPKPrumahsubsidi
Post Sebelumnya

Adhyaksa Awards 2025 Akan Pilih Enam Jaksa Teladan

Post Selanjutnya

Indonesia Pacu Transformasi Struktural dan Agenda Antikorupsi Lewat Aksesi OECD

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Indonesia Pacu Transformasi Struktural dan Agenda Antikorupsi Lewat Aksesi OECD

Indonesia Pacu Transformasi Struktural dan Agenda Antikorupsi Lewat Aksesi OECD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.