EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
Publik Soroti Isu Pemecatan Bahlil

Publik Soroti Isu Pemecatan Bahlil

Isu pemecatan Bahlil Lahadalia belum terbukti dan masih sebatas wacana publik. Keputusan akhir terkait pemecatan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
24 September 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Isu pemecatan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kembali mencuat setelah muncul desakan dari sejumlah pihak terkait kebijakan LPG 3 kilogram. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pemecatan tersebut. Informasi yang beredar masih sebatas wacana politik dan respons masyarakat. Ikuti kabar terbaru di WA Channel EKOIN.

Sejumlah kalangan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang posisi Bahlil karena kebijakan konversi LPG yang menuai polemik. Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat menilai isu pemecatan ini masih sebatas dorongan politik dan belum masuk ke ranah keputusan presiden.

Desakan publik terkait pemecatan

Desakan terhadap pemecatan Bahlil mulai menguat setelah sejumlah warga mengeluhkan kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kg. Kelangkaan tabung bersubsidi yang sempat terjadi di berbagai daerah membuat pemerintah pusat disorot tajam. Kondisi tersebut memicu munculnya wacana pemecatan sebagai bentuk evaluasi kinerja.

DPR melalui Komisi VII menegaskan, keputusan soal pemecatan adalah kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto. Anggota DPR meminta publik bersabar dan tidak terjebak pada isu yang belum memiliki dasar keputusan hukum. “Semua kembali kepada Presiden, beliau yang punya hak prerogatif,” ujar seorang anggota Komisi VII dalam keterangannya.

Sementara itu, kalangan akademisi juga ikut menyoroti kiprah Bahlil. Universitas Indonesia menjatuhkan sanksi akademis berupa revisi disertasi kepada Bahlil, tetapi hal ini tidak ada kaitannya langsung dengan jabatan menteri. Informasi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman publik, seolah-olah sanksi itu adalah pemecatan dari jabatan negara.

Berita Menarik Pilihan

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Klarifikasi pemerintah soal pemecatan

Pemerintah memastikan bahwa belum ada surat keputusan atau instruksi resmi terkait pemecatan Bahlil. Hingga saat ini, ia masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri ESDM dalam Kabinet Indonesia Maju II. Beberapa program energi nasional tetap berjalan di bawah koordinasinya.

Dalam konteks politik, wacana pemecatan terhadap seorang menteri memang sering muncul. Namun, tidak semua wacana tersebut berujung pada reshuffle kabinet. Pengamat menilai, isu pemecatan Bahlil lebih banyak dipengaruhi dinamika politik dan tekanan publik ketimbang evaluasi murni kinerja.

Masyarakat diminta untuk menunggu keputusan resmi dari Presiden. “Isu pemecatan sering kali dibesar-besarkan, padahal belum tentu ada tindak lanjut. Presiden pasti punya pertimbangan matang,” ujar seorang analis politik.

Isu pemecatan Bahlil juga ramai diperbincangkan di media sosial. Tagar terkait dirinya sempat masuk dalam daftar tren nasional. Warganet terbelah antara yang mendukung pencopotan dan yang menilai Bahlil masih layak dipertahankan.

Sementara itu, Kementerian ESDM menegaskan bahwa berbagai program strategis seperti transisi energi, eksplorasi migas, serta ketahanan energi nasional tetap dilanjutkan. Bahlil dalam beberapa kesempatan tetap hadir dalam rapat kerja, menandakan bahwa ia masih memegang mandat penuh dari Presiden.

Para pengamat menekankan, isu pemecatan seorang pejabat negara sebaiknya tidak dijadikan komoditas politik yang berlebihan. Masyarakat diimbau fokus pada substansi kebijakan yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari.

Isu pemecatan Bahlil Lahadalia hingga kini belum terbukti. Desakan publik memang ada, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

Masyarakat sebaiknya menunggu kepastian resmi dan tidak terjebak informasi simpang siur. Pemerintah diharapkan memberi komunikasi yang lebih transparan agar isu pemecatan tidak menimbulkan keresahan publik. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bahlil LahadaliaDPRMenteri ESDMpemecatanPrabowo Subiantoreshuffle
Post Sebelumnya

Trump Gandeng Prabowo Cari Solusi Gaza

Post Selanjutnya

Sanly Liu Juara Miss Universe Indonesia 2025

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Post Selanjutnya
Sanly Liu Juara Miss Universe Indonesia 2025

Sanly Liu Juara Miss Universe Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.