EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
Influencer Ditangkap Usai Ajak Demo

Influencer Ditangkap Usai Ajak Demo

Figha Lesmana ditetapkan sebagai tersangka usai konten ajakan demo viral. Polisi menyebut unggahan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
24 September 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Seorang kreator konten TikTok bernama Figha Lesmana ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah video yang mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi. Konten tersebut telah beredar luas di media sosial dan ditonton jutaan kali, sehingga menjadi perhatian aparat penegak hukum dan publik. Ikuti berita terkini lainnya di WA Channel EKOIN.

Penangkapan Influencer dan Konten Viral

Kasus bermula ketika Figha Lesmana mengunggah video di akun TikTok miliknya. Dalam video itu, ia menyerukan agar generasi muda, terutama pelajar dan mahasiswa, turun ke jalan mengikuti demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik kota besar. Konten tersebut menyebar cepat hingga masuk dalam jajaran trending.

Pihak kepolisian kemudian menelusuri unggahan tersebut karena dinilai berpotensi memicu kerumunan dan mengganggu ketertiban umum. Setelah dilakukan pemeriksaan, Figha Lesmana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Juru bicara kepolisian menyampaikan bahwa tindakan Figha dianggap melanggar aturan hukum terkait penyebaran konten yang menghasut. “Kami menemukan adanya indikasi ajakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga kami ambil langkah hukum,” ujar seorang perwira kepolisian dalam keterangan pers.

Penangkapan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian warganet menilai langkah hukum tersebut terlalu keras, sementara pihak lain menilai aparat perlu bertindak tegas demi menjaga ketertiban.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Reaksi Publik dan Proses Hukum

Setelah kabar penetapan tersangka mencuat, media sosial langsung dipenuhi komentar publik. Banyak pengguna yang mendiskusikan kebebasan berekspresi, tanggung jawab influencer, hingga batasan hukum dalam menyebarkan ajakan di dunia digital.

Menurut catatan, video Figha telah ditonton jutaan kali dalam waktu singkat. Hal itu memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh seorang influencer terhadap opini publik, terutama di kalangan generasi muda.

Pakar komunikasi publik menyebut bahwa kasus ini menjadi contoh bagaimana konten digital bisa berdampak langsung pada situasi sosial di dunia nyata. “Influencer memiliki jangkauan yang luas, sehingga setiap ajakan atau pernyataan bisa berimplikasi besar,” ungkap salah seorang akademisi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif Figha dalam membuat konten tersebut. Proses hukum terus berlanjut, sementara akun media sosial tersangka telah diamankan sebagai barang bukti.

Fenomena penangkapan Figha Lesmana juga menyoroti peran media sosial dalam membentuk dinamika sosial-politik. Banyak pihak mengingatkan bahwa penggunaan media digital harus bijak agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam waktu yang cukup lama, mengingat posisi media sosial yang kini menjadi ruang utama interaksi generasi muda

Penangkapan Figha Lesmana memperlihatkan bagaimana konten digital bisa berdampak pada situasi sosial dan memicu langkah hukum serius.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang tidak bisa diabaikan.

Perdebatan publik tentang kebebasan berekspresi versus ketertiban umum akan terus berlangsung seiring perkembangan proses hukum terhadap Figha.

Influencer dan pengguna media sosial diharapkan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan, terutama jika menyangkut isu sensitif yang melibatkan masyarakat luas.

Masyarakat perlu memahami bahwa ruang digital bukanlah ruang bebas tanpa aturan, melainkan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: demoinfluencerkontenpenangkapanpolisiViral
Post Sebelumnya

Hoaks AI Hambat Demokrasi di Indonesia

Post Selanjutnya

Indonesia Desak Platform Hapus Disinformasi Berbahaya

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Wagub Rano Ingatkan Perumda Pasar Jaya untuk Pastikan Ketahan Pangan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Wagub Rano Ingatkan Perumda Pasar Jaya untuk Pastikan Ketahan Pangan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

oleh Ridwansyah
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Perumda Pasar Jaya. Dalam...

Post Selanjutnya
Indonesia Desak Platform Hapus Disinformasi Berbahaya

Indonesia Desak Platform Hapus Disinformasi Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.