EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Satgas PKH Memusnahkan Sawit dan Karet Ilegal Untuk Memulihkan TNGL.

Satgas PKH Memusnahkan Sawit dan Karet Ilegal Untuk Memulihkan TNGL.

memusnahkan sawit ilegal di TNGL, restorasi hutan dimulai, satwa Sumatera kembali, dan pendekatan berkeadilan diterapkan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
25 September 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat, EKOIN.CO – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi memusnahkan sekitar 19,32 hektar kebun sawit di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Tenggulun, serta 10 hektar kebun karet di Bahorok, Langkat, Sumatera Utara, pada 4 September 2025. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memulihkan fungsi hutan konservasi yang terancam alih fungsi.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Komandan Satgas PKH, Dody Tri Winarto, menyebut ada sekitar 300 hektar sawit di Tenggulun dan 30 hektar di Batang Serangan yang akan segera dimusnahkan. “Kita mengapresiasi masyarakat yang kooperatif dan bersedia menyerahkan lahan sawit yang ditanam dalam Taman Nasional Gunung Leuser kepada negara, hingga dapat mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi di TNGL,” ujarnya saat pemusnahan berlangsung.

Dody menekankan, tanaman produksi di kawasan hutan harus diganti dengan tanaman keras atau tanaman kehutanan untuk mendukung kehidupan satwa liar. Satgas PKH juga mengedepankan langkah persuasif melalui dialog, dan pidana hanya menjadi upaya terakhir bila masyarakat menolak menyerahkan lahan.

Sejauh ini, Satgas PKH telah berhasil mengambil alih 3,1 juta hektar lahan hutan yang berubah fungsi akibat penanaman sawit atau tanaman produksi oleh korporasi maupun perorangan. Langkah ini menggunakan asas ultimum remedium, menjadikan penegakan hukum sebagai opsi terakhir, sambil tetap memantau individu atau korporasi yang memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Rudianto Saragih Napitu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, menambahkan, sawit yang dimusnahkan di Tenggulun berada di bawah kuasa beberapa pihak. Dua pemilik, PT SSR seluas 0,63 hektar dan AS seluas 18,69 hektar, sudah menyerahkan lahannya secara sukarela. Sedangkan lahan kebun karet di Rembah Waren dan Paten Kuda milik masyarakat juga sudah diserahkan sejak 28 April lalu.

Kepala BBTNGL, Subhan, menyebut sekitar 971 hektar kawasan hutan TNGL di blok Tenggulun mengalami degradasi. Namun setelah pemusnahan sawit ilegal, patroli gabungan menemukan jejak harimau Sumatera, cakaran gajah, serta sarang orangutan. “Ada secercah harapan, satwa-satwa kunci dari taman nasional bisa berkembang biak di sini,” ujarnya.

Pendekatan Berkeadilan Satgas PKH

Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menekankan pentingnya strategi berkelanjutan bagi masyarakat yang sudah lama beraktivitas di kawasan hutan. Pendekatan harus membedakan antara masyarakat adat, masyarakat lokal, dan perambah yang didorong perusahaan. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya fokus pada masyarakat kecil, sementara perusahaan besar mendapatkan keistimewaan.

Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, menambahkan, dialog dengan petani kecil yang memiliki lahan di bawah lima hektar sangat penting. Solusi tidak harus menebang seluruh sawit, melainkan dapat melalui perhutanan sosial atau model lain yang memperhatikan kondisi masyarakat lokal. Sedangkan pengusaha besar wajib ditagih denda, aset disita, dan lahan direstorasi menjadi hutan.

Satgas PKH memiliki tiga mandat dalam Perpres 5/2025: penagihan denda, penguasaan kembali lahan, dan restorasi kawasan hutan. Surambo menekankan pengalihan sawit ilegal ke Agrinas harus diwaspadai, agar tidak menjadi mekanisme yang melanjutkan kerusakan hutan. “Jangan sampai yang dikasih titipan sawit ini malah terus memanfaatkannya jadi kebun sawit. Itu tidak menyelesaikan persoalan,” katanya.

Restorasi Ekosistem dan Masa Depan TNGL

Pemulihan kawasan TNGL menjadi prioritas pemerintah. Setelah lahan sawit dan karet ilegal ditertibkan, vegetasi asli akan ditanam kembali untuk mendukung habitat harimau, gajah, dan orangutan Sumatera. Satgas PKH berharap, restorasi ini tidak hanya meningkatkan keberadaan satwa, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan bagi keseimbangan ekologis.

Proses ini juga menjadi ujian bagi keadilan penegakan hukum di Indonesia. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan tindakan terhadap perusahaan besar dan masyarakat lokal, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam restorasi hutan. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, konservasionis, dan komunitas lokal menjadi kunci keberhasilan pemulihan TNGL.

Dengan langkah tegas namun dialogis, TNGL diharapkan dapat kembali menjadi rumah bagi spesies langka dan menjadi contoh keberhasilan restorasi hutan yang berkeadilan. Satgas PKH menegaskan bahwa pemulihan fungsi hutan konservasi harus beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat yang hidup di sekitarnya.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: konservasilangkatPKHrestorasi hutansawitTNGL
Post Sebelumnya

Ucapan Shalom Prabowo Guncang Sidang PBB dan Jadi Sorotan Media Israel

Post Selanjutnya

Jaksa Usut Korupsi Hibah KONI Kabupaten Malang

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Post Selanjutnya
Jaksa Usut Korupsi Hibah KONI Kabupaten Malang

Jaksa Usut Korupsi Hibah KONI Kabupaten Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.