EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Pemerintah Luruskan Isu Pembatasan BBM

Pemerintah Luruskan Isu Pembatasan BBM

Pemerintah menegaskan isu pembatasan BBM bagi penunggak pajak tidak benar. Hingga kini, tidak ada aturan nasional yang mengaitkan pajak kendaraan dengan pembelian BBM bersubsidi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
26 September 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas EKOIN.CO – Isu mengenai larangan pembelian BBM untuk kendaraan yang menunggak pajak sempat ramai diperbincangkan di media sosial pada September 2025. Kabar tersebut memicu kekhawatiran publik, terutama pemilik kendaraan yang khawatir tidak bisa mengakses BBM bersubsidi jika belum melunasi kewajiban pajak. Pemerintah akhirnya memberikan klarifikasi bahwa tidak ada regulasi resmi yang mengatur pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pembayaran pajak.
[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Klarifikasi Pemerintah Terkait BBM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memastikan tidak ada instruksi yang melarang masyarakat membeli BBM hanya karena pajak kendaraan belum dibayarkan. Hingga kini, mekanisme pembelian BBM bersubsidi tetap mengikuti prosedur yang sudah berlaku, yakni melalui aplikasi MyPertamina bagi kendaraan tertentu.

Kepala Biro Komunikasi Publik ESDM menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mengaitkan pembelian BBM dengan tunggakan pajak kendaraan. “Isu ini tidak benar. Masyarakat tidak perlu resah. Sampai saat ini tidak ada aturan semacam itu,” ujarnya.

Respons Publik atas Isu BBM

Kabar mengenai pembatasan BBM bagi penunggak pajak berawal dari beredarnya unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan menolak kendaraan dengan pajak mati. Unggahan tersebut viral dan memunculkan berbagai komentar.

Sejumlah warganet menilai aturan itu akan menyulitkan masyarakat kecil yang belum mampu melunasi pajak kendaraan tepat waktu. Ada pula yang menilai wacana tersebut bisa mengurangi antrean kendaraan di SPBU, tetapi sebagian besar publik menolak gagasan itu karena dinilai tidak adil.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Pemerintah daerah di beberapa wilayah juga sempat dimintai tanggapan. Beberapa pejabat daerah menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak dan pembelian BBM bersubsidi merupakan dua hal berbeda yang tidak bisa disatukan secara langsung.

Di lapangan, pihak Pertamina menyatakan SPBU tetap melayani masyarakat sesuai mekanisme yang ada. Operator SPBU juga belum menerima instruksi resmi terkait larangan bagi kendaraan yang belum melunasi pajak.

Meski demikian, isu ini dianggap menjadi refleksi bahwa kepatuhan pajak dan distribusi BBM bersubsidi masih menjadi perhatian publik. Pemerintah dinilai perlu meningkatkan komunikasi agar tidak terjadi salah tafsir di masyarakat.

Isu mengenai pembatasan BBM bagi penunggak pajak kendaraan ternyata tidak benar dan sudah diluruskan oleh pemerintah.

Klarifikasi ini menegaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi tetap mengikuti aturan resmi yang berlaku tanpa kaitan dengan pajak kendaraan.

Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terverifikasi di media sosial.

Pemerintah dan Pertamina diminta lebih aktif memberikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Ke depan, literasi informasi publik perlu diperkuat agar isu serupa tidak kembali memicu kepanikan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BBMklarifikasipajak kendaraanPemerintahPertaminasubsidi
Post Sebelumnya

Putusan Sawit Dibatalkan: Proses Lanjutan Menanti

Post Selanjutnya

KPK Bongkar Kasus Baru Topan Ginting

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
KPK Bongkar Kasus Baru Topan Ginting

KPK Bongkar Kasus Baru Topan Ginting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.