EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Kejagung Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Sinergi dan Edukasi

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan, dengan salah satu tersangka merupakan purnawirawan TNI yang menandatangani kontrak tanpa proses pengadaan sesuai aturan, serta melibatkan perusahaan asing rekomendasi pihak perantara.

Ibhent oleh Ibhent
11 Mei 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Kejagung Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Sinergi dan Edukasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Ringkasan Penting: Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas terhadap premanisme berkedok ormas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan pendekatan pembinaan serta tindakan hukum jika diperlukan. Sinergi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban umum.

Tag: Kejagung, premanisme, ormas, Prabowo Subianto, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, edukasi hukum, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pencegahan, tindakan tegas.

Artikel: Jakarta, 11 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk menindak para pelaku yang telah meresahkan masyarakat, tetapi juga melalui upaya pembinaan bersama berbagai elemen masyarakat agar ketertiban umum tetap terjaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejaksaan siap menindaklanjuti instruksi Presiden dengan melakukan kerja sama lintas sektor. “Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya pada Minggu, 11 Mei 2025.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kejagung tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Harli menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban umum melalui kerja sama intelijen dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. “Kejaksaan bersama Polri, Kesbangpol, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” jelas Harli. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Namun demikian, tindakan hukum tetap akan diambil apabila terjadi pelanggaran yang mengancam ketertiban umum. Harli dengan tegas menyatakan bahwa pihak Kejaksaan tidak akan ragu untuk melakukan tindakan represif jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana. “Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang sering menghadapi intimidasi dari kelompok-kelompok yang menyalahgunakan status ormas. Sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam memastikan bahwa penegakan hukum berjalan optimal tanpa memicu konflik sosial.

Sebagai penutup, Kejagung menegaskan pentingnya sinergi dalam menangani premanisme berkedok ormas. Dengan kolaborasi bersama Polri, tokoh agama, dan pemuda, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Tags: Anthony Thomas Van Der Haydendugaan kerugian negaraHarli Siregarhukum pidanaJampidmilKejaksaan AgungKementerian Pertahanankontrak ilegalkorupsiLaksamana Muda TNI (Purn) LNavayo International AGorbit 123 derajat BTpelanggaran prosedurpengadaan barang dan jasapenyidikansatelit
Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
2

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

5 September 2025
13
Industri Lokal Didorong Usai Insentif Listrik Stop

Industri Lokal Didorong Usai Insentif Listrik Stop

21 September 2025
16
Ketua PBNU: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Adalah “Jimat Keamanan” Bangsa

Ketua PBNU: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Adalah “Jimat Keamanan” Bangsa

3 Agustus 2025
6
Bertepatan Rakornas Abdul Azis Ditangkap, Nasdem Kritik KPK

Bertepatan Rakornas Abdul Azis Ditangkap, Nasdem Kritik KPK

22 Agustus 2025
9
Rusia Kuasai Wilayah Terbesar Ukraina Setahun Terakhir

Rusia Kuasai Wilayah Terbesar Ukraina Setahun Terakhir

14 Agustus 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version