Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil pengusaha beras Billy Haryanto, ipar Presiden Joko Widodo, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Gabung WA Channel EKOIN di sini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Senin (29/9/2025). “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” ujarnya.
Korupsi Jalur Kereta dan Peran Tersangka
Dalam pengembangan kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan ASN di Kementerian Perhubungan sebagai tersangka. ASN tersebut diduga berperan dalam mengatur jalannya proyek pembangunan jalur kereta dengan cara bekerja sama bersama pihak lain untuk memenangkan kontraktor tertentu.
Budi menambahkan, tersangka disebut terhubung dengan seorang terpidana korupsi yang sebelumnya telah divonis dalam perkara serupa. “Dugaan awal, ada koordinasi untuk mengondisikan pemenang proyek,” ungkapnya.
Pemanggilan Billy Haryanto dilakukan karena penyidik menduga ada keterkaitan yang perlu dikonfirmasi. Meskipun statusnya masih sebagai saksi, keterangan dari Billy dianggap penting untuk mengungkap aliran dana dan modus yang digunakan dalam proyek tersebut.
Fokus KPK Ungkap Jaringan Lebih Luas
Kasus korupsi jalur kereta ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. KPK menyatakan fokus pada pengungkapan jaringan yang lebih luas, bukan hanya individu pelaku.
“Proses ini akan terus berjalan secara transparan. KPK menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas Budi Prasetyo.
Selain Billy, sejumlah pihak lain juga dijadwalkan akan dipanggil sebagai saksi. KPK memastikan bahwa pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti terkait tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proyek jalur kereta.
Proyek pembangunan jalur kereta sendiri bernilai ratusan miliar rupiah. Dengan nilai proyek sebesar itu, praktik korupsi dianggap sangat merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan transportasi publik yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
KPK mengingatkan, penyelidikan kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam proyek infrastruktur strategis. Integritas dan transparansi disebut harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan proyek negara.
Pada akhirnya, pemeriksaan terhadap Billy Haryanto diharapkan dapat membuka fakta baru terkait aliran dana maupun peran pihak swasta dalam pusaran korupsi proyek jalur kereta. Publik menantikan hasil dari proses hukum ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










