EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Satgas PKH Dipimpin Jampidsus Tinjau 5 Smelter yang Disita Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah

Oplus_131072

Satgas PKH Dipimpin Jampidsus Tinjau 5 Smelter yang Disita Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah

Peninjauan dilakukan untuk memastikan aset hasil sitaan negara dalam kasus korupsi tambang timah dapat segera difungsikan kembali secara legal, untuk kesejahteraan masyarakat.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
5 Oktober 2025
Kategori DAERAH, HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengunjungi 5 perusahaan smelter pengolahan pasir timah Kepulauan Bangka Belitung.

Sebanyak 5 smelter yang telah disita tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus korupsi tata kelola tambang timah ilegal tidak sesuai IUP. Salah satunya smelter yang ditinjau oleh tim Satgas PKH milik PT Trinindo Internusa.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan aset hasil sitaan negara dalam kasus korupsi tambang timah dapat segera difungsikan kembali secara legal, untuk kesejahteraan masyarakat.

Jampidsus Febrie mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban tambang ilegal yang dilakukan Satgas PKH, dan evaluasi atas aset tambang timah yang telah disita dalam kasus korupsi tata kelola komoditas timah di Bangka Belitung. Pasalnya, 5 smelter tersebut direncanakan akan diserahkan kepada negara, agar hasil pengelolaannya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk oleh penyidik pada Jampidsus yang melibatkan beberapa kolektor timah ilegal di Kepulauan Babel,” ujar Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH  dalam keterangannya, di Jakarta, yang dikutip Jumat (3/10/2025).

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Lebih lanjut kata Febrie, PT Timah Tbk memiliki wilayah IUP yang mencakup area darat dan laut di wilayah Bangka, Belitung, Pulau Kundur, Kepulauan Riau, dan sebagian Provinsi Riau dengan total luas wilayah IUP darat sekitar 288 ribu hektare.

“Namun, hasil produksi PT Timah dinilai tidak sebanding dengan produksi smelter swasta yang ada di Kepulauan Babel,” ujar Febrie.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, salah satu penyebab rendahnya produksi PT Timah disebabkan oleh maraknya penambangan ilegal di dalam wilayah IUP perusahaan plat merah tersebut.

Pasir timah dari tambang ilegal tersebut dijual oleh pihak swasta ke smelter tanpa izin resmi, melalui jaringan sub-kolektor yang tersebar di Bangka Barat, Sungailiat, Bangka Selatan, dan wilayah lainnya.

“Dalam perkara ini, pihak swasta yang digeledah telah melakukan kegiatan pembelian pasir timah dari penambangan ilegal dalam wilayah IUP PT Timah Tbk serta mengkoordinir penambang ilegal melalui pihak-pihak terafiliasi, yaitu sub kolektor-kolektor yang tersebar di Kabupaten Bangka Barat, Sungailiat, Bangka Selatan, dan wilayah-wilayah lain,” papar Jampidsus Febrie.

Diketahui, kedatangan tim Satgas PKH ke lokasi perusahaan smelter pengolahan tambang timah yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 30 September 2025, yang dipimpin Ketua Pelaksana Febrie Adriansyah, juga diikuti oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard TH Tampubolon, dan Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin.

Jampidsus Febrie menjelaskan, pasir timah itu selanjutnya dijual ke smelter swasta di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Ironisnya, mereka memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut, yang dikamuflase seolah-olah berasal dari tambang resmi.

“Seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal tersebut dinikmati oleh pihak swasta seolah-olah dihasilkan dari kegiatan penambangan yang sah. Padahal faktanya pihak swasta tersebut tidak memiliki wilayah IUP serta tidak memiliki RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,” tandasnya.

Kendati demikian, Febrie menyebut penertiban bisnis timah ilegal telah berlangsung lama. Hingga kini, penyidik Jampidsus telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korporasi serta memproses 23 orang yang terlibat, termasuk perkara yang dikenal dengan sebutan Harvey CS.

Selain peninjauan ke lokasi 5 smelter yang telah disita, tim Satgas PKH juga melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung.

Penindakan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang sesuai hukum serta berpihak pada kepentingan nasional. Pemerintah bertekad mengembalikan hak negara atas sumber daya alam dan mendorong pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan antara Tim Satgas PKH dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. (*)

Tags: 5 Smelter yang DisitaFebrie AdriansyahJampidsusKasus Korupsi Tambang TimahSatgas PKH
Post Sebelumnya

Pengakuan Pejabat BKPM Membuka Fakta Birokrasi Lamban Menghambat Perizinan Investasi

Post Selanjutnya

Menteri Fadli Zon Resmi Buka Art Jakarta 2025: Dorong Ekosistem Seni Indonesia ke Panggung Dunia

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Menteri Fadli Zon Resmi Buka Art Jakarta 2025: Dorong Ekosistem Seni Indonesia ke Panggung Dunia

Menteri Fadli Zon Resmi Buka Art Jakarta 2025: Dorong Ekosistem Seni Indonesia ke Panggung Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.