EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasus narkoba yang menyeret mantan artis Ammar Zoni kembali mencuat setelah ia diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba

Irvan oleh Irvan
9 Oktober 2025
dalam BREAKING NEWS, HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan artis Ammar Zoni kembali terseret kasus narkotika setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba. Kasus ini menjadi perhatian publik karena bukan kali pertama Ammar berhadapan dengan hukum terkait narkoba sejak pertama kali terjerat pada 2017.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Informasi terbaru dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebutkan, Ammar bersama lima tersangka lain telah dilimpahkan tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada Rabu (8/10/2025). “Iya benar, sudah tahap dua. Ada enam tersangka dalam perkara ini, salah satunya MAA alias AZ,” ujar Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, Kamis (9/10/2025). Seluruh tersangka akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

BACA JUGA: Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan rutan terhadap aktivitas sejumlah tahanan di blok hunian. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket sabu dan tembakau sintetis yang disembunyikan di bagian atas kamar tahanan. Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.

 

Modus Operandi Peredaran Narkoba Dalam Rutan

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, Ammar memiliki peran penting sebagai penampung atau “gudang” narkotika di dalam rutan. “Ammar Zoni ini berperan sebagai penampung atau gudang narkotika di dalam rutan. Barang-barang itu ia simpan di bagian atas ruangan,” ujarnya. Barang haram tersebut dikirim dari jaringan luar untuk kemudian disebarkan kepada sesama tahanan.

 

Dalam operasinya, Ammar menerima sabu dan tembakau sintetis dari jaringan luar melalui kurir bernama Asep. Pengiriman dilakukan dengan perantara dan komunikasi menggunakan aplikasi terenkripsi Zangi. Salah satu tersangka lain, MR, mengungkapkan bahwa Ammar menyimpan barang, bukan menjual secara langsung kepada tahanan lain.

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui ada satu penghubung utama di luar rutan bernama Andre yang hingga kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menilai peredaran ini dilakukan secara sistematis, melibatkan kurir luar dan jaringan dalam rutan.

 

Selain Ammar, lima tersangka lain juga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Beberapa berfungsi sebagai perantara di dalam rutan, sementara yang lain mengatur komunikasi dengan jaringan luar. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah paket sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis dalam jumlah yang cukup besar untuk dikategorikan sebagai peredaran, bukan sekadar pemakaian.

 

Pelimpahan Berkas dan Persidangan

Proses hukum berjalan cepat setelah bukti dinilai cukup oleh penyidik. Pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke kejaksaan menjadi tanda kasus ini siap untuk masuk ke tahap persidangan. Keenam tersangka kini ditahan menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Kejaksaan menyatakan telah menerima seluruh barang bukti dan berita acara pemeriksaan. “Kami siap membawa perkara ini ke pengadilan. Semua tersangka akan segera disidangkan,” kata Agung Irawan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Dari sisi kepolisian, penangkapan ini juga membuka fakta adanya jaringan peredaran narkoba yang jauh lebih besar dibandingkan kasus terdahulu yang menjerat Ammar. Keterlibatan jaringan luar memperlihatkan celah pengawasan dalam rutan yang perlu diperketat.

 

Ammar sendiri sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa. Pada 2017 dan 2023, ia juga sempat ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, perannya bukan sekadar pengguna, melainkan sebagai bagian dari rantai distribusi di dalam rutan, sehingga ancaman hukuman yang dihadapinya lebih berat.

Tags: Ammar ZoniKejari Jakarta Pusatnarkotikaperedaran narkobaPolsek Cempaka PutihRutan Salemba
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK, Kejagung: Para Pihak Diproses Hukum

oleh Yudi Permana
22 November 2025
0
93

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi...

Rekomendasi Untuk Anda

Kemenperin: Alat Kesehatan Lokal Jadi Primadona Ekspor

Kemenperin: Alat Kesehatan Lokal Jadi Primadona Ekspor

24 April 2025
13
Siap Genjot AI, Bos Telkom: Kami Ada di Laut, Darat, dan Udara

Siap Genjot AI, Bos Telkom: Kami Ada di Laut, Darat, dan Udara

27 Agustus 2025
4
Indonesia Eximbank Lakukan Perombakan Direksi, Ini Susunannya

Indonesia Eximbank Lakukan Perombakan Direksi, Ini Susunannya

1 September 2025
9
Bidik Korupsi Era Yaqut Sinyal Kuat KPK Naikkan Status Kasus Haji

Bidik Korupsi Era Yaqut Sinyal Kuat KPK Naikkan Status Kasus Haji

22 Juli 2025
7
PLN Tebar Bingkisan Kasih untuk Veteran

PLN Tebar Bingkisan Kasih untuk Veteran

16 September 2025
3

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.