EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL

Besok Depok Terapkan Jam Malam bagi Pelajar

"Kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan pak gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar," ujar Supian Walikota Depok.

Ray oleh Ray
2 Juni 2025
dalam NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Besok Depok Terapkan Jam Malam bagi Pelajar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Wali Kota Depok Supian Suri mengumumkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai Selasa (3/6). Aturan ini membatasi aktivitas pelajar pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi,” kata Supian di Depok, Senin (2/6). Ia menekankan aturan ini bertujuan meningkatkan disiplin pelajar.

Pelajar dilarang berkeliaran tanpa keperluan mendesak setelah pukul 21.00 WIB. “Kami minta dukungan TNI-Polri untuk pengawasan,” tambah Supian.

Penerapan aturan melibatkan camat, lurah, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Mereka akan berkoordinasi memantau pelaksanaannya.

“Anak-anak harus sudah pulang sebelum jam sembilan malam,” tegas Supian. Menurutnya, ini demi perlindungan generasi muda.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Tujuan Utama Kebijakan Jam Malam
Kebijakan ini bukan bentuk hukuman, melainkan upaya membangun kedisiplinan. Supian menegaskan aturan bersifat protektif.

“Di atas jam sembilan banyak risiko bagi anak-anak,” jelasnya. Ia khawatir pelajar kehilangan waktu istirahat yang cukup.

Aturan juga bertujuan mengembalikan pelajar ke lingkungan keluarga. “Mereka harus istirahat bersama keluarga,” ujar Supian.

Ia menegaskan pelajar masih boleh keluar jika ada keperluan mendesak. Namun, aktivitas nongkrong malam harus dihindari.

Kebijakan ini efektif berlaku mulai 3 Juni 2025. Supian berharap masyarakat mendukung penuh.

Peran Aparat dalam Pengawasan
Aparat keamanan akan berperan aktif memantau pelaksanaan jam malam. Mereka akan berpatroli di lokasi rawan.

“Kami libatkan seluruh jajaran keamanan,” kata Supian. Koordinasi dengan Polsek dan Koramil sudah dilakukan.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan mengedukasi warga. Mereka juga meminta orang tua ikut mengawasi anak-anak.

“Jika ada pelajar melanggar, kami akan tegur,” ujar Supian. Namun, sanksi tegas belum dijelaskan lebih lanjut.

Masyarakat diminta melaporkan pelanggaran ke aparat setempat. “Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Respons Masyarakat Terkait Kebijakan
Sejumlah orang tua menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai aturan membantu mengontrol aktivitas anak.

“Anak saya sering pulang larut malam,” kata Rina, warga Depok. Ia berharap jam malam mengurangi kebiasaan tersebut.

Namun, beberapa pelajar mengeluhkan kebebasan yang terbatas. “Kadang kami butuh waktu santai malam hari,” ujar Andi, siswa SMA.

Pemerintah kota memastikan aturan tidak bersifat represif. “Tujuannya baik, tapi perlu sosialisasi jelas,” kata Budi, pengamat pendidikan.

Supian berjanji akan mengevaluasi kebijakan secara berkala. “Kami terbuka terhadap masukan,” ujarnya.

Dampak yang Diharapkan dari Kebijakan
Kebijakan ini diharapkan mengurangi risiko kriminalitas terhadap pelajar. “Lingkungan malam rawan bagi anak-anak,” kata Supian.

Selain itu, aturan bertujuan meningkatkan kualitas tidur pelajar. “Istirahat cukup penting untuk konsentrasi belajar,” jelasnya.

Orang tua diharapkan lebih aktif mengawasi anak. “Peran keluarga kunci keberhasilan aturan ini,” tambah Supian.

Pemerintah akan memantau efektivitas kebijakan. Data pelanggaran akan dicatat untuk evaluasi.

“Kami ingin ciptakan lingkungan aman untuk generasi muda,” pungkas Supian.

Sosialisasi Kebijakan ke Sekolah dan Masyarakat
Dinas Pendidikan Depok akan menyosialisasikan aturan ke sekolah-sekolah. “Guru akan membantu mengingatkan siswa,” kata Supian.

Materi sosialisasi juga disebarkan melalui media daring. “Kami gunakan platform digital untuk jangkau lebih banyak orang,” ujarnya.

Pemerintah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. “Mereka membantu menyampaikan ke warga,” jelas Supian.

Pelajar yang melanggar akan diberikan pembinaan. “Tidak langsung dihukum, tapi diedukasi,” tegasnya.

Supian optimistis kebijakan ini bisa berjalan lancar. “Dukungan semua pihak sangat penting,” katanya.

Pemerintah perlu memastikan sosialisasi kebijakan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemahaman yang sama penting untuk keberhasilan aturan ini.

Orang tua harus aktif berkomunikasi dengan anak tentang pentingnya jam malam. Pendekatan persuasif lebih efektif daripada pemaksaan.

Aparat keamanan sebaiknya melakukan pengawasan dengan bijak. Tindakan represif justru bisa menimbulkan resistensi dari pelajar.

Evaluasi berkala diperlukan untuk menilai efektivitas kebijakan. Fleksibilitas aturan bisa dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan.

Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah harus terus dijaga. Sinergi ini kunci menciptakan lingkungan yang kondusif.

Kebijakan jam malam pelajar di Depok mulai berlaku 3 Juni 2025. Aturan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan perlindungan bagi generasi muda.

Pemerintah melibatkan aparat keamanan dan tokoh masyarakat dalam pengawasan. Sosialisasi gencar dilakukan ke sekolah dan warga.

Respons masyarakat beragam, sebagian mendukung sebagian lain mengkritik. Pemerintah berjanji mengevaluasi kebijakan secara berkala.

Dampak positif yang diharapkan termasuk mengurangi risiko kriminalitas dan meningkatkan kualitas tidur pelajar.

Keberhasilan aturan ini bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk orang tua dan sekolah.

Tags: Depokdisiplinjam malamkeamanankebijakanorang tuapelajarpendidikansosialisasiWali Kota Supian Suri
Ray

Ray

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Transportasi Gratis Jakarta Diperluas! Siapa Aja yang Dapat dan Cara Daftarnya

Transportasi Gratis Jakarta Diperluas! Siapa Aja yang Dapat dan Cara Daftarnya

17 April 2025
68
LPS Hadapi Ancaman Kekosongan Pimpinan, DPR Cari Solusi

LPS Hadapi Ancaman Kekosongan Pimpinan, DPR Cari Solusi

16 September 2025
11
Cilacap Jadi Percontohan, Produksi SAF Akan Direplikasi di Kilang Lain

Cilacap Jadi Percontohan, Produksi SAF Akan Direplikasi di Kilang Lain

28 Agustus 2025
2
Presiden Afrika Termuda Tolak Trump dan Gajinya

Presiden Afrika Termuda Tolak Trump dan Gajinya

27 Agustus 2025
3
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Suap Hakim CPO ke PN Jakarta Pusat

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Suap Hakim CPO ke PN Jakarta Pusat

11 Agustus 2025
21

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version