Jakarta, ekoin.co – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 9 orang dan salah satunya oknum penegak hukum di Banten.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup terkait kasus dugaan pemerasan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam,,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/12).
Budi mengatakan bahwa sejumlah pihak yang diamankan dalam tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif, sebelum dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
“Siapa saja (pihak) yang diamankan dan terkait apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” katanya.
Sebelumnya diketahui, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten. Oknum jaksa tersebut diduga berinisial RZ. Operasi senyap itu berlangsung pada Rabu sore, 17 Desember 2025.
Tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 900 juta dalam OTT di wilayah Banten. Sebanyak sembilan orang ditangkap.
“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
KPK juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam pengusutan kasus tersebut.
“Nanti perkembangannya terkait status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.
Diketahui, KPK menyebutkan ada 9 orang yang diamankan dalam OTT itu. Mereka yang ditangkap adalah seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. (*)










