EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Ahmad Yazid Basyaiban atau dikenal Gus Yazid telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah dilakukan penangkapan.

Ahmad Yazid Basyaiban atau dikenal Gus Yazid telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah dilakukan penangkapan.

Kejaksaan Tetapkan Gus Yazid Jadi Tersangka Kasus TPPU, Diduga Libatkan Widi Prasetiono

Yudi Permana oleh Yudi Permana
31 Desember 2025
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, ekoin.co – Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus jual beli tanah senilai Rp 20 miliar.

Bahkan kini beredar video di media sosial mengenai pengakuan Gus Yazid yang mengakui menerima aliran dana terkait jual beli tanah.

Ahmad Yazid Basyaiban atau dikenal Gus Yazid telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah dilakukan penangkapan.

Penangkapan berlangsung di kediaman Gus Yazid di Bekasi pada Selasa (23/12/2025) pukul 22.30 WIB.

Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa tersangka AY diduga keras menerima dan menguasai hasil tindak pidana korupsi terkait jual beli tanah seluas 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha. Nilai transaksi mencapai Rp 20 miliar.

Berita Menarik Pilihan

Tokoh dan Pengusaha Palembang Haji Alim Meninggal Dunia, Terjerat Persoalan Hukum di Usia Tua

Tembus Rp 27,5 Triliun, Aceh Utara Ajukan Anggaran Jumbo untuk Pemulihan Infrastruktur Pasca-Banjir Bandang

“GY (Gus Yazid) diduga keras melakukan TPPU, yaitu menerima atau menguasai uang penempatan hasil tindak pidana korupsi dalam jual beli tanah seluas 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Arta,” ujar Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono dalam keterangan yang dikutip Senin (29/12).

Diduga kuat, aliran dana hasil TPPU tersebut juga terkait dengan Pangdam IV Diponegoro periode 2022-2023, Widi Prasetiono yang saat ini berstatus saksi dan tengah diperiksa penyidik.

Widi diketahui menjabat sebagai dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) sekaligus Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor PRINT-2198/M.3/FD.2/12/2025 tanggal 23 Desember 2023.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kejati Jateng dan tiba di Semarang pada pukul 05.00 WIB.

Usai pemeriksaan, tersangka ditahan di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang selama 20 hari terhitung mulai 24 Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka AY dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Tags: Gus YazidJadi TersangkaKasus TPPUKejagungKejati JatengWidi Prasetiono
Post Sebelumnya

Pabrik Mobil Listrik Baru Berdiri di Subang, Langsung Didemo Warga

Post Selanjutnya

Ekonom UI: Perlu Rp 10.000 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Sektor Energi Bisa Jadi Penggerak

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Tokoh dan Pengusaha Palembang Haji Alim Meninggal Dunia, Terjerat Persoalan Hukum di Usia Tua

Tokoh dan Pengusaha Palembang Haji Alim Meninggal Dunia, Terjerat Persoalan Hukum di Usia Tua

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Palembang, Ekoin.co — Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kms Haji Abdul Halim atau dikenal sebagai Haji Alim,...

Pemkab Aceh Utara memperkirakan membutuhkan anggaran Rp27,5 triliun untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)

Tembus Rp 27,5 Triliun, Aceh Utara Ajukan Anggaran Jumbo untuk Pemulihan Infrastruktur Pasca-Banjir Bandang

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Bupati Aceh Utara menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim lintas unsur untuk mempercepat verifikasi dan pemutakhiran data rumah...

Penggantian ijazah dan transkrip nilai yang rusak karena terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh tidak dipungut biaya alias gratis. (Foto: Ist)

Ringankan Beban Korban Banjir, Dinas Pendidikan Aceh Gratiskan Total Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Murthala menegaskan, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat.

Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang Sukabumi Kamis Malam

Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Guncang Sukabumi Kamis Malam

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Sukabumi, Ekoin.co - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,0 SR guncang di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 22...

Post Selanjutnya
Fithra Faisal Hastiadi mengatakan optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% bisa terealisasi. Angka itu merupakan target politik Presiden RI Prabowo Subianto untuk 2029.

Ekonom UI: Perlu Rp 10.000 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Sektor Energi Bisa Jadi Penggerak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.