Rp165 Ribu untuk Tentara, Rp10 Ribu untuk Korban: Kebijakan Bencana yang Mengusik Rasa Keadilan
Jakarta,ekoin.co – Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera.
Di saat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibekali uang ratusan ribu rupiah per hari, nasib warga korban bencana justru terkatung-katung dengan usulan bantuan makan yang nyaris tak masuk akal.
Data resmi menunjukkan jurang ketimpangan bak langit dan bumi antara “perut” petugas dan “perut” pengungsi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan setiap personel TNI yang bertugas di lapangan menerima total Rp165.000 per hari.
Pada saat yang sama, Kementerian Sosial (Kemensos) hanya mengusulkan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp10.000 per jiwa per hari bagi korban bencana.
Angka-angka itu berbicara lantang. Personel TNI memperoleh uang makan Rp45.000 dan uang lelah Rp120.000 per hari.
Sementara korban bencana yang kehilangan rumah, harta benda, bahkan anggota keluarga diproyeksikan bertahan hidup dengan Rp10.000 sehari.
Artinya, biaya satu orang petugas setara dengan jatah makan 16 hingga 17 pengungsi di tenda darurat.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa uang Rp165 ribu tersebut bukan insentif tambahan, melainkan hak resmi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam kondisi tanggap darurat. “Uang makan Rp45 ribu dan uang lelah Rp120 ribu. Ini bagian dari mekanisme resmi pembiayaan negara,” ujar Muhari, Kamis (1/1/2026).
Tak hanya itu, TNI juga tercatat mengajukan anggaran operasional penanganan bencana dengan nilai fantastis mencapai Rp84 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah dicairkan dan disalurkan ke sejumlah satuan, termasuk Kodam Iskandar Muda di Aceh.
Ironi semakin terasa ketika Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengakui bahwa Jadup Rp10.000 per hari bagi korban bencana didasarkan pada indeks standar tahun 2020. “Nominal Rp10 ribu itu berdasarkan indeks lama. Tadi kami laporkan ke Pak Menko, apakah masih relevan atau perlu ditingkatkan,” ujar Gus Ipul di Jakarta.
Di tahun 2026, angka Rp10.000 nyaris mustahil mencukupi kebutuhan makan layak, apalagi bagi pengungsi di wilayah terisolasi pascabencana dengan harga logistik yang melambung. Uang itu bahkan tak cukup untuk satu kali makan, sementara para penyintas dituntut bertahan hidup berhari-hari di pengungsian.
Kondisi ini memantik pertanyaan besar soal rasa keadilan negara. Pemerintah memang menjanjikan santunan kematian Rp15 juta dan bantuan isi dapur Rp3 juta, namun kebutuhan paling mendasar makan harian justru diperlakukan seperti angka sisa dalam tabel anggaran.
Keterlibatan TNI dalam evakuasi, distribusi logistik, dan pembukaan akses wilayah memang vital. Namun membiarkan korban bencana bertahan dengan Rp10.000 per hari di tengah inflasi 2026 adalah potret buram penanggulangan bencana di negeri ini.
Pemerintah didesak segera merevisi indeks Jadup agar warga Aceh dan Sumatera yang selamat dari bencana alam tidak justru dihantui bencana baru: kelaparan di tenda pengungsian.






















Tinggalkan Balasan