Soroti Kasus Nadiem, Hinca Minta Kejagung Bongkar Niat Jahat di Balik Kebijakan

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti fenomena “kebijakan menjebak” dalam pemerintahan serta potensi konflik kepentingan dalam kasus pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Mendikbud Nadiem Makarim.

Jakarta, Ekoin.co – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “kebijakan yang menjebak” dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Menurutnya, tidak sedikit kebijakan pejabat tinggi yang berpotensi mengandung mens rea atau niat jahat serta konflik kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Hinca dalam diskusinya bersama Eddy Wijaya dalam program EdShareOn.

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan anak buah Nadiem disebut mengaku “dijebak” oleh instruksi atasan yang dinilai bertentangan dengan regulasi tertulis.

Kejagung Diminta Bongkar Niat Jahat di Balik Kebijakan

Hinca mengapresiasi langkah agresif Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam membongkar berbagai kasus korupsi besar di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan praktik korupsi semata. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri niat jahat di balik lahirnya sebuah kebijakan.

“Penegakan hukum saat ini memiliki perkembangan baik, tapi Kejagung jangan hanya fokus membongkar korupsi. Masyarakat juga butuh keadilan dalam kasus pidana umum dan perlindungan dari kebijakan yang sewenang-wenang,” kata Hinca dalam cuplikan wawancara yang dijadwalkan tayang Rabu (11/3/2026).

Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Terkait polemik pengadaan laptop Chromebook, Hinca menilai terdapat potensi konflik kepentingan antara latar belakang pebisnis seorang pejabat dengan tanggung jawabnya sebagai pengambil kebijakan publik.

Ia menilai kebijakan yang dipaksakan tanpa landasan regulasi kuat patut dicurigai memiliki motif tertentu di luar kepentingan publik.

Kritik tersebut sejalan dengan kesaksian Mulyatsah di pengadilan yang menyebut gaya kepemimpinan Nadiem lebih menonjolkan pendekatan bisnis dalam pengambilan keputusan.

Hinca menegaskan aparat penegak hukum harus jeli menilai apakah suatu kebijakan benar-benar didorong oleh inovasi untuk kemajuan pendidikan atau justru dirancang untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini