JAKARTA,ekoin.co – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan mengejutkan terkait pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam laporan terbarunya, ICW mencatat sedikitnya 28 yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki afiliasi kuat dengan partai politik, yang memicu kekhawatiran serius akan adanya konflik kepentingan.
Temuan ini merupakan hasil pemantauan acak terhadap 102 yayasan pengelola SPPG di berbagai daerah selama periode Oktober hingga November 2025.
Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan bahwa indikasi kedekatan politik ini bahkan lebih terlihat pada tingkat individu yang duduk di dalam struktur kepengurusan yayasan.
“Terdapat sekitar 43 individu yang memiliki kaitan dengan partai politik dalam struktur yayasan mitra MBG. Mengapa jumlah individunya lebih banyak? Karena dalam satu yayasan bisa terdapat lebih dari satu orang yang memiliki afiliasi politik,” ujar Seira dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Identifikasi afiliasi ini ditelusuri melalui posisi pengurus yayasan yang dijabat oleh pengurus partai, anggota partai, hingga individu yang pernah diusung dalam kontestasi pemilihan legislatif. Berdasarkan pemetaan ICW, Partai Gerindra menempati urutan teratas sebagai partai dengan jaringan afiliasi terbanyak pada yayasan pengelola program tersebut.
Seira menjelaskan bahwa Partai Gerindra, yang didirikan oleh Presiden Prabowo, tercatat berafiliasi dengan 7 yayasan pengelola SPPG.
Posisi berikutnya disusul oleh PKS dengan 5 yayasan, PAN dengan 4 yayasan, serta PDI Perjuangan dan NasDem yang masing-masing tercatat berafiliasi dengan 3 yayasan. Selain itu, PSI, Partai Berkarya, dan Hanura masing-masing memiliki 2 yayasan, sementara PPP, PKB, PBB, Demokrat, dan SRI masing-masing tercatat memiliki 1 yayasan mitra.
Lebih lanjut, ICW menemukan fakta bahwa dari puluhan individu tersebut, empat di antaranya merupakan anggota DPR RI atau DPRD yang masih berstatus aktif.
Data-data ini divalidasi melalui dokumen resmi di laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan pengecekan struktur organisasi yayasan secara legal.
ICW menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Tanpa pengawasan yang ketat dan transparan, program strategis nasional yang menyerap anggaran besar ini berpotensi hanya menjadi ajang bagi-bagi jatah politik bagi kelompok tertentu, sehingga melenceng dari prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.





