JAKARTA,Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi tinggi kepada lima penyidiknya yang berasal dari unsur Polri atas promosi jabatan baru mereka sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres).
Penempatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pemberantasan korupsi hingga ke level daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada para penyidik yang kini diberikan amanah untuk memimpin kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia.
Ia menekankan bahwa pengalaman selama bertugas di lembaga antirasuah harus menjadi modal utama dalam menjalankan kepemimpinan di tempat baru.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres. Kami berharap capaian positif selama bertugas di KPK dapat dilanjutkan, terutama dalam membangun semangat antikorupsi di wilayah kerja masing-masing,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Menurut Budi, kehadiran para “alumni” KPK di jajaran pimpinan polres ini memiliki nilai strategis. Hal ini sejalan dengan tugas koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di wilayah.
“Penempatan ini tentu menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah, baik dalam aspek pencegahan maupun penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Berikut adalah daftar lima penyidik KPK yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres:
- AKBP Boy Jumalolo: Kapolres Tangerang Selatan, Banten.
- AKBP Bayu Anuwar Sidiqie: Kapolres Situbondo, Jawa Timur.
- AKBP Dikri Olfandi: Kapolres Magelang, Jawa Tengah.
- AKBP Bagus Priandy: Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara.
- AKBP Hidayat Perdana: Kapolres Kuantan Singingi, Riau.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri sekaligus penguatan integritas di tingkat kewilayahan.
KPK berharap para kapolres baru ini dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang bersih dari praktik korupsi di daerah masing-masing.





