Jakarta, ekoin.co — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi secara senyap di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara.
Dua orang tersangka berhasil diamankan, salah satunya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, yang diduga menjadi otak peracikan narkotika cair untuk vape.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi Internasional.
Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium, dengan alamat tujuan Lobby Tower H Apartemen Greenbay.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus dilakukan segera setelah menerima informasi tersebut.
“Berkat kerja sama dan informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kami langsung menelusuri alamat pengiriman. Dari hasil penelusuran, kami mengamankan dua tersangka berinisial D dan HW, salah satunya WNA asal Tiongkok,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit menambahkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah tim melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket Fedex berisi narkotika jenis etomidate berupa cairan vape seberat 100 gram, bahan kimia SLS seberat 1 kilogram, serta beragam peralatan laboratorium.
Barang bukti tersebut meliputi tabung laboratorium berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, dan 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless steel.
Fakta mencengangkan lainnya, peralatan produksi lab ilegal tersebut diketahui dikirim dari India. Dalam jaringan ini, HW, WNA asal Tiongkok, berperan sebagai peracik utama cairan etomidate.
“Dari barang bukti yang kami amankan, bahan tersebut diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan etomidate,” ungkap AKBP Parikhesit.
Jika satu cartridge vape etomidate rata-rata berisi 2 mili liter, maka dari total 30 liter cairan tersebut, lab gelap ini berpotensi menghasilkan hingga 15.000 cartridge pods etomidate siap edar ke pasaran.
AKBP Parikhesit menegaskan, pengungkapan ini menjadi keberhasilan besar aparat karena clandestine lab tersebut digagalkan sebelum sempat beroperasi dan mengedarkan narkotika ke masyarakat.
“Alhamdulillah, sebelum lab ini menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” tegasnya.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (*)





