Jakarta, Ekoin.co – Menteri Perdagangan Budi Santoso merombak barisan strategis Kementerian Perdagangan dengan melantik 14 pejabat baru, Senin (19/1/2026), di kantor Kemendag, Jakarta.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sinyal keras agar birokrasi perdagangan bekerja lebih tajam, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebanyak 14 pejabat yang dilantik terdiri dari 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 Pejabat Administrator, serta 5 Pejabat Pengawas.
Mendag yang akrab disapa Busan menegaskan, jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan rakyat.
“Ini saatnya berlomba membuat kebijakan dan program kerja yang berkualitas. Profesionalisme dan evaluasi berkelanjutan adalah kunci agar kebijakan yang kita buat tidak berhenti di atas kertas, tetapi memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Mendag Busan dalam sambutannya.
Busan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit di Kemendag. Menurutnya, tantangan perdagangan ke depan semakin kompleks, mulai dari tekanan global, disrupsi digital, hingga perlindungan pasar dalam negeri. Tanpa kerja sama yang solid, kebijakan berpotensi mandek dan kehilangan relevansi.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, jajaran pejabat eselon I dan II, serta staf ahli Menteri Perdagangan. Dalam kesempatan tersebut, Mendag Busan juga mendorong seluruh jajaran Kemendag untuk mengakselerasi dukungan terhadap program Asta Cita demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dukungan itu, lanjut Busan, harus diwujudkan secara konkret melalui tiga program utama Kemendag: Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, serta Dari Lokal untuk Global. Ketiga program ini diharapkan menjadi mesin penggerak perdagangan nasional di tengah persaingan global yang kian ketat.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TPA Tahun 2026 tertanggal 8 Januari 2026 adalah Tommy Andana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Sementara itu, empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 38 dan 39 Tahun 2026 tertanggal 15 Januari 2026, yakni:
Dwinanto Rumpoko, S.Kom., MSE. sebagai Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa,
Immanuel Tarigan Sibero, S.Kom. sebagai Direktur Pemberdayaan Konsumen,
Mahiso Siwiendro Triwi Husodo, S.Psi., M.M. sebagai Inspektur I pada Inspektorat Jenderal,
Diah Sandita Arisanti, S.E., M.Si. sebagai Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti.
Selain itu, Kemendag juga melantik 4 Pejabat Administrator dan 5 Pejabat Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 40 dan 41 Tahun 2026 tertanggal 15 Januari 2026.
Dengan pelantikan ini, publik menanti langkah nyata. Apakah pejabat baru mampu menjawab tantangan perdagangan nasional, atau justru terjebak dalam rutinitas birokrasi? Waktu yang akan menguji. (*)





