EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Nama Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Disebut-sebut Dalam Perkara Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi 

Oplus_131072

Nama Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Disebut-sebut Dalam Perkara Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi 

Nama Ketua IPW juga ikut disebut-sebut dalam kasus tersebut karena mengkritik Kejagung lewat pemberitaan yang terbit 3 Juni 2024.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
5 Juni 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengomentari penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar alias TB dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia menilai penahanan tersebut tidak dapat dilakukan kepada jurnalis yang turut memberitakan suatu kasus.

“Kok, orang media dijadikan tersangka obstruction of justice? Karena dikritik oleh banyak pihak termasuk IPW, akhirnya ditangguhkan penahanannya,” ujar Sugeng saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 4 Juni 2025, dan dikutip pada Kamis (5/6).

Kejagung menetapkan TB serta 2 advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat atau perintangan penyidikan, pada Selasa, 22 April 2025.

Kejagung menemukan bukti MS yang meminta JS membuat tulisan yang menyudutkan Kejagung soal korupsi PT. Timah, korupsi impor gula dan vonis lepas korupsi Crude Palm Oil (CPO). Keduanya kemudian meminta TB untuk menyebarkan tulisan tersebut melalui media JakTV.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

Kejagung kemudian menangguhkan penahanan tersangka TB menjadi tahanan kota sejak Kamis, 24 April 2025. TB yang mulanya mendekam di Rutan Salemba cabang Kejagung itu dikenakan wajib lapor seminggu sekali setiap Senin.

Kejagung berdalih penangguhan penahanan itu lantaran TB mengidap penyakit jantung yang telah dipasangi delapan ring.

Sugeng mengatakan sebaiknya pihak Kejagung menilai kritikan sebagai sebuah kontrol sosial untuk memperbaiki kinerja institusinya tersebut.

“Kritik itu fungsi social society yang jarang mau dilakukan oleh orang,” kata dia.

Sugeng menambahkan IPW juga ikut disebut-sebut dalam kasus tersebut karena mengkritik Kejagung lewat pemberitaan yang terbit 3 Juni 2024. Bahkan pemberitaan tersebut dijadikan sebagai alat bukti oleh Kejagung untuk menahan ketiga tersangka merintangi penyidikan.

“Tersangka itu ditanya, anda kenal dengan Sugeng? Anda pernah berurusan dengan Ketua IPW? Ya dia tidak tahu,” katanya.

“Inisial J itu yang ditanya. Kebetulan dia memang saya kenal tapi saya tidak pernah berurusan,” ucapnya menambahkan. ()

Tags: Ekspor CPOJampidsus KejagungKasus TimahKetua IPWPerkara Perintangan PenyidikanSejumlah Kasus KorupsiSugeng Teguh Santoso
Post Sebelumnya

Ketua IPW Sugeng : Kewenangan Penyadapan Harus Dibatasi di RUU Polri

Post Selanjutnya

CreatIFF 2025 Tekankan Inovasi dalam Pembiayaan Pembangunan

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Persidangan mengungkap adanya grup koordinasi internal dan dugaan penggelembungan harga hingga dua kali lipat dari harga pasar. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Nadiem Makarim: Ada Mark-Up Harga Laptop Hingga Dua Kali Lipat

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menegaskan bahwa sejumlah bukti persidangan...

Post Selanjutnya
CreatIFF 2025 Tekankan Inovasi dalam Pembiayaan Pembangunan

CreatIFF 2025 Tekankan Inovasi dalam Pembiayaan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.