EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bergerak cepat membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bergerak cepat membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Mudahkan Warga Terdampak Banjir, Polda Aceh Buka Layanan Khusus Urus STNK dan BPKB di Aceh Tamiang

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
21 Januari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tamiang, Ekoin.co — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bergerak cepat membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Melalui Satlantas Polres Aceh Tamiang, posko pelayanan khusus pengurusan STNK dan BPKB resmi dibuka mulai Senin, 19 Januari 2026.

Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Aceh, Kompol Vifa Febriana Sari, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk empati dan respons Polri untuk memulihkan kelengkapan administrasi masyarakat pascabencana secara cepat dan tepat sasaran.

“Kami membuka posko pelayanan khusus bagi warga yang ingin mengurus STNK dan BPKB yang hilang atau rusak akibat bencana alam di wilayah Aceh.

Layanan ini akan berlangsung hampir sebulan penuh, yakni sejak 19 Januari hingga 14 Februari 2026,” ujar Kompol Vifa saat memantau layanan di Mako Polres Aceh Tamiang.

Berita Menarik Pilihan

Gas Beracun dari Tambang Emas di Bogor, 11 Orang Tewas dan Jenazah Tidak Diotopsi

Marah Gak Dibayar, 4 Warga Aceh Selatan Nyiram Pertalite di Kantor BPKD

Pada hari pertama, antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Tercatat sekitar 50 warga telah mengantre sejak pagi untuk melakukan proses verifikasi dokumen hingga pembayaran pajak tahunan.

Kompol Vifa mengapresiasi tingginya kesadaran hukum warga Aceh Tamiang yang tetap memprioritaskan legalitas kendaraan meski baru saja tertimpa musibah.

Puspita, salah seorang warga Kampung Pahlawan, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan jemput bola ini. “Prosesnya lancar dan tidak ada kendala. Sangat membantu kami yang dokumennya hancur terendam banjir,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, berikut adalah rincian persyaratan yang harus disiapkan:

Dokumen Penggantian STNK (Hilang/Rusak):

  • KTP asli atau Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.
  • BPKB asli atau fotokopi.
  • Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
  • Surat pernyataan bermaterai bahwa STNK hilang/rusak akibat bencana (dibuat di hadapan petugas).
  • Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan.

Dokumen Penggantian BPKB (Hilang):

  • Mengisi formulir permohonan dan melampirkan identitas pemilik (KTP).
  • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan BPKB hilang akibat bencana dan tidak terkait kasus
  • pidana/perdata.
  • Surat keterangan terdampak bencana dari kantor desa/kelurahan setempat.
  • Hasil cek fisik kendaraan bermotor.

Dokumen Penggantian BPKB (Rusak):

  • BPKB fisik yang rusak.
  • Surat pernyataan bermaterai mengenai kerusakan akibat bencana, diketahui oleh RT/RW.
  • KTP pemilik dan hasil cek fisik kendaraan.

Posko pelayanan dipusatkan di Aula Polres Aceh Tamiang. Polda Aceh mengimbau warga seputaran Aceh Tamiang dan sekitarnya segera memvalidasi dokumen mereka sebelum masa layanan berakhir pada pertengahan Februari mendatang guna menjamin keamanan dan ketertiban berlalu lintas.(*)

Tags: administrasi kendaraanBerita Aceh TamiangBPKB Rusak Bencanaekoin.coLayanan Samsat AcehPolda AcehPolres Aceh TamiangSTNK Hilang BanjirVifa Febriana Sari
Post Sebelumnya

Pesawat IAT Rute Yogyakarta-Makassar Jatuh di Pegunungan, Menko AHY: Keselamatan Harga Mati

Post Selanjutnya

Menang di MK: Wartawan Jalankan Tugas Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Wajib Lewat UU Pers

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Sebanyak 11 penambang emas liar tewas setelah terpapar gas beracun di area tambang PT Aneka Tambang (Antam) di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Gas Beracun dari Tambang Emas di Bogor, 11 Orang Tewas dan Jenazah Tidak Diotopsi

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

"Dari Polsek Nanggung, tiga orang berhasil dievakuasi. Sayangnya, korban meninggal dunia mencapai 11 orang," ujar Rudi saat meninjau Posko Siaga...

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap 4 pelaku penyiraman bensin di Kantor BPKD, Rabu (21/1)

Marah Gak Dibayar, 4 Warga Aceh Selatan Nyiram Pertalite di Kantor BPKD

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian menjelaskan bahwa motif sementara tindakan tersebut diduga...

Taruna dan taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) bersama jajaran Kanwil Kemenkum Aceh melakukan pembersihan rumah warga terdampak banjir di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026)

Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang, Kemenkum Aceh Kerahkan Taruna Poltekpin

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Meurah Budiman menegaskan, keterlibatan taruna dan taruni Poltekpin tidak hanya sebatas pengabdian institusional, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter calon...

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA

Tito Karnavian Tunjuk Safrizal ZA Jadi ‘Panglima’ Informasi Pemulihan Pascabencana Aceh

oleh Hasrul Ekoin
20 Januari 2026
0

Tak hanya berperan sebagai contact person, Safrizal juga dipercaya memimpin tim wilayah Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Post Selanjutnya
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 8 UU Pers, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan.

Menang di MK: Wartawan Jalankan Tugas Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Wajib Lewat UU Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.