Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah tengah membangun ekosistem UMKM yang sehat dan berkelanjutan. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk menghadirkan layanan edukasi, konsultasi, hingga pendampingan perpajakan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Kementerian UMKM bekerjasama dengan organisasi perpajakan agar persoalan pajak tidak menjadi momok bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.
Kolaborasi strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi bagian dari komitmen negara agar pajak tidak lagi menjadi beban psikologis, apalagi penghambat pertumbuhan usaha kecil.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana mengatakan bahwa UMKM memiliki posisi kunci dalam memperluas basis pajak nasional secara sehat dan berkelanjutan.
“Ketika UMKM naik kelas—punya legalitas, pencatatan keuangan yang rapi, terhubung dengan rantai pasok—kepatuhan pajak akan tumbuh dengan sendirinya. Tanpa perlu menaikkan tarif atau menciptakan instrumen pajak baru,” ujar Temmy dalam acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 di Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Temmy, kehadiran Kementerian UMKM dalam kerja sama ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada pengusaha kecil, khususnya dalam menghadapi kompleksitas aturan perpajakan yang kerap menjadi sumber kekhawatiran.
“Negara harus hadir. UMKM butuh pendampingan agar bisa patuh pajak secara mudah, tepat, dan berkeadilan,” tegasnya.
Kerja sama Kementerian UMKM dan IKPI ini difokuskan pada tiga layanan utama. Pertama, edukasi dan konsultasi terkait regulasi perpajakan terbaru serta pemanfaatan insentif pajak bagi UMKM.
Kedua, lanjut dia, pendampingan penataan dan pemenuhan dokumen perpajakan. Ketiga, asistensi bagi UMKM dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak.
Dengan jaringan ribuan konsultan pajak IKPI yang tersebar di berbagai daerah, Temmy optimistis layanan tersebut dapat diakses secara merata oleh pelaku UMKM, dari kota besar hingga pelosok.
“Kami ingin memastikan UMKM tidak berjalan sendiri. Dengan pendampingan yang tepat, mereka bisa fokus mengembangkan usaha, bukan takut berurusan dengan pajak,” katanya.
Lebih jauh, Temmy menegaskan optimalisasi penerimaan negara tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan pertumbuhan UMKM. Sebaliknya, sistem perpajakan harus menjadi alat pemberdayaan.
“Ini tentang keadilan fiskal. Pajak harus memberi kepastian, mendorong pertumbuhan, dan memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” pungkasnya. (*)





