Jakarta, Ekoin.co – Polisi menggagalkan aksi balap liar sekaligus mencegah potensi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Jakarta Timur, pada Minggu (25/1/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, dari mulai senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan beberapa unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Selain itu, beberapa pelaku juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Petugas setempat mengambil langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengungkapkan bahwa petugas tidak hanya melakukan pengawasan di lapangan, tetapi juga memantau aktivitas di media sosial yang berpotensi memicu aksi kekerasan.
‘Dari hasil pemantauan tersebut, petugas mendeteksi adanya ajakan tawuran yang beredar di media sosial,” ujar Kombes Henik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Kemudian tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti.
“Patroli tidak hanya dilakukan di jalanan. Kami juga memantau media sosial dan mendeteksi adanya ajakan tawuran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diserahkan ke polsek terkait,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis celurit serta beberapa sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Kombes Henik menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya Jakarta Timur yang kerap menjadi lokasi balap liar dan tawuran.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja dan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar maupun tawuran. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Henik menambahkan, Brimob Polda Metro Jaya siap hadir setiap saat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami hadir untuk masyarakat selama 24 jam. Tidak ada batas waktu dan tempat. Begitu ada potensi gangguan kamtibmas, Brimob akan langsung bergerak,” pungkasnya. (*)





