EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang Hingga 30 Juni

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang Hingga 30 Juni

Jawa Barat perpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025. Masyarakat cukup bayar pajak tahun berjalan, bebas denda dan tunggakan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
7 Juni 2025
Kategori BREAKING NEWS, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tahun berjalan tanpa membayar tunggakan dan denda dari tahun-tahun sebelumnya.

Program ini awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025, namun diperpanjang berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Tidak ada syarat khusus—cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Gubernur Dedi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat bahwa hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 1.701.288 kendaraan telah terdaftar mengikuti program ini, terdiri dari 1.405.807 kendaraan roda dua dan 295.481 kendaraan roda empat.

Program ini juga mencakup pembebasan biaya balik nama kendaraan kedua (BBNKB II) dan diskon pajak tahunan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Outlet di pusat perbelanjaan, serta aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar.

Untuk mengikuti program ini, wajib pajak harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: kendaraan terdaftar di wilayah Jawa Barat, tidak dalam status blokir permanen, dan membawa dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP yang masih berlaku. Bagi yang ingin melakukan balik nama, harus melampirkan bukti jual beli kendaraan.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Bapenda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas akhir. Dengan mengikuti program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan, tetapi juga turut berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.


Saran dan Kesimpulan:

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat merupakan langkah positif pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan adanya pembebasan denda dan tunggakan, diharapkan masyarakat lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Pembebasan biaya balik nama kendaraan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperbarui data kepemilikan kendaraan, sehingga data administrasi kendaraan menjadi lebih akurat.

Penggunaan aplikasi digital seperti Sambara dan e-Samsat Jabar mempermudah proses pembayaran pajak, mengurangi antrean di kantor Samsat, dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini sebelum batas akhir pada 30 Juni 2025. Dengan demikian, mereka dapat menghindari sanksi administratif di masa mendatang.

Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di: https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aplikasi Sambarabalik nama kendaraanBapenda Jabarbayar pajak tahun berjalanBBNKB IIbebas dendaBPKBdiskon pajak tahunane-Samsat JabarGubernur Dedi MulyadiJawa BaratKTPpembangunan daerahpembayaran pajak onlinepemutihan pajak kendaraanSamsat Drive ThruSamsat IndukSamsat KelilingSamsat Outletstnk
Post Sebelumnya

Program BPJS Hewan Peliharaan Akan Diuji Coba 2026

Post Selanjutnya

Teknologi Robotik Bantu Sembuhkan Diabetes Tipe 1

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Teknologi Robotik Bantu Sembuhkan Diabetes Tipe 1

Teknologi Robotik Bantu Sembuhkan Diabetes Tipe 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.