EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda Ekonomi dan Bisnis
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
28 Januari 2026
Kategori Ekonomi dan Bisnis, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (kode saham: BLUE) dan PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (kode saham: ENZO).

Kebijakan tersebut diberlakukan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan pada Selasa, 27 Januari 2026, hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Langkah ini disampaikan BEI melalui keterangan tertulis yang diterbitkan pada Senin, 26 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk mencermati informasi resmi yang disampaikan oleh masing-masing emiten.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar Pande Made Kusuma dalam pernyataan resminya, (28/1).

Berita Menarik Pilihan

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Penghentian sementara perdagangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kewenangan BEI dalam menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan efek di pasar modal Indonesia.

Suspensi diberlakukan terhadap saham BLUE dan ENZO di seluruh segmen pasar, mencakup Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, dan Pasar Tunai.

Berdasarkan pengumuman Bursa, suspensi mulai efektif pada sesi I tanggal 27 Januari 2026. BEI menyatakan bahwa perdagangan kedua saham tersebut akan dibuka kembali setelah terdapat pengumuman lanjutan yang disampaikan secara resmi oleh Bursa kepada publik.

Sebelum diberlakukannya suspensi, saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) mencatatkan pergerakan positif pada perdagangan terakhir, Senin, 26 Januari 2026.

Pada penutupan perdagangan hari tersebut, saham BLUE ditutup menguat sebesar 6,92 persen atau naik 400 poin ke level harga Rp6.175 per saham.

Kenaikan tersebut terjadi menjelang keputusan penghentian sementara yang diumumkan Bursa.

Sementara itu, saham PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) juga mencatatkan penguatan pada hari perdagangan yang sama.

Saham ENZO ditutup menguat sebesar 9,70 persen atau naik 10 poin ke posisi harga Rp113 per saham pada penutupan perdagangan Senin, 26 Januari 2026.

BEI tidak merinci secara detail latar belakang teknis yang mendasari keputusan penghentian sementara perdagangan kedua saham tersebut.

Namun, sesuai dengan praktik yang berlaku, suspensi dapat dilakukan Bursa sebagai respons atas kondisi tertentu yang memerlukan penelaahan lebih lanjut, termasuk terkait dengan keterbukaan informasi atau aktivitas perdagangan yang memerlukan perhatian khusus.

Dalam pengumuman resminya, BEI menegaskan bahwa penghentian sementara ini dimaksudkan agar pelaku pasar memiliki waktu yang memadai untuk memperoleh informasi yang relevan dan lengkap sebelum kembali melakukan transaksi atas saham-saham yang bersangkutan.

Dengan diberlakukannya suspensi ini, investor dan pelaku pasar tidak dapat melakukan transaksi jual beli atas saham BLUE dan ENZO sampai dengan adanya pengumuman lanjutan dari BEI mengenai dibukanya kembali perdagangan kedua saham tersebut.

Bursa juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor dan anggota bursa, senantiasa mengacu pada informasi resmi yang dipublikasikan oleh BEI dan emiten terkait.

Hingga berita ini diturunkan, BEI belum menyampaikan jadwal pasti mengenai berakhirnya masa penghentian sementara perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk dan PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk. (*)

Tags: BEIBLUEENZOHentikan Sementaraperdagangan.sahamSeluruh Pasar
Post Sebelumnya

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Sandal Swallow di Medan

Post Selanjutnya

Tegas, Gubernur DKI Pramono Perintahkan Satpol PP untuk Berantas Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Aksi jual berlanjut pada 8–9 Januari 2026, ketika KPII kembali melepas 1,6 miliar saham di kisaran harga Rp63 per saham, menghasilkan tambahan dana sekitar Rp100,80...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Perdagangan Sesi Sore IHSG Ditutup Melemah Akibat Koreksi Bursa Global

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sentimen positif pertumbuhan ekonomi Indonesia tak serta merta mempertahankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia...

Post Selanjutnya
Tegas, Gubernur DKI Pramono Perintahkan Satpol PP untuk Berantas Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang

Tegas, Gubernur DKI Pramono Perintahkan Satpol PP untuk Berantas Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.