EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
S (27), istri dari oknum wasit Liga 2, saat berada di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menanyakan perkembangan laporannya terkait kasus eksploitasi seksual dan KDRT. Korban mengaku kerap diintimidasi selama proses hukum berjalan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

S (27), istri dari oknum wasit Liga 2, saat berada di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menanyakan perkembangan laporannya terkait kasus eksploitasi seksual dan KDRT. Korban mengaku kerap diintimidasi selama proses hukum berjalan. (Foto: Istimewa)

Pengakuan Istri Wasit Liga 2: Dipaksa Seks Menyimpang hingga Dijual Lewat Aplikasi, Kini Berujung Laporan Polisi

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
29 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggerang, Ekoin.co – Dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi dalam rumah tangga mengguncang Kota Tangerang.

Seorang wasit sepak bola Liga 2 berinisial FR dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan KDRT, pemaksaan hubungan seksual menyimpang, hingga memperjualbelikan istrinya sendiri melalui aplikasi kencan daring.

Korban berinisial S (27) memberanikan diri melapor setelah tak tahan mengalami kekerasan berlapis sejak awal pernikahan mereka pada 2023.

FR, yang juga diketahui berprofesi sebagai guru olahraga di sebuah sekolah dasar, diduga memaksa korban melayani pria lain dengan imbalan uang.

Kuasa hukum korban, Abdul Hanim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk tangkapan layar percakapan di aplikasi MiChat yang menunjukkan dugaan praktik eksploitasi seksual dengan tarif Rp200 ribu.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

“Pelaku diduga menawarkan korban kepada pihak lain melalui aplikasi MiChat. Bukti percakapan dan nominal transaksi sudah kami serahkan kepada penyidik,” kata Hanim di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (28/1/2026).

Menurut pengakuan korban, penderitaan bermula sejak bulan kedua pernikahan.

FR kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual menyimpang, termasuk melibatkan orang lain. Penolakan korban disebut selalu berujung kekerasan fisik dan psikis.

Korban mengaku mengalami pemukulan, tendangan, hingga penyiraman air saat menolak perintah suaminya.

Ancaman juga kerap dilontarkan untuk menekan korban agar menuruti keinginan pelaku. Dalam kondisi terintimidasi, korban mengaku pernah dipaksa menjalani praktik tersebut satu kali.

Meski laporan telah dibuat sejak 28 Oktober 2025, pihak korban menilai proses hukum berjalan lambat. Hingga kini, terlapor belum ditahan dan disebut masih melakukan intimidasi.

“Korban bahkan pernah dikejar dan terjatuh saat pelaku mencoba merampas kunci motor. Kami mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas demi keselamatan korban,” ujar Hanim.

Sebagai langkah perlindungan diri, korban telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tangerang pada Rabu (28/1).

Korban berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan atas dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dialaminya selama dua tahun terakhir. (*)

Tags: ekoin.coEksploitasi Istri MiChatKasus Threesome TangerangKekerasan Seksual Rumah TanggaPolres Metro Tangerang KotaSkandal Wasit Sepak BolaWasit Liga 2 KDRT
Post Sebelumnya

Kursi Panas Dewan Energi Nasional Terisi, Sinergi Strategis atau Sekadar Bagi-Bagi Jabatan?

Post Selanjutnya

Purbaya Terlalu Asyik Bicara Domestik, Global Bisa Jadi Bumerang

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat diwawancarai awak media usai rapa KSSK di Jakarta

Purbaya Terlalu Asyik Bicara Domestik, Global Bisa Jadi Bumerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.