EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Suasana Rapat Pleno dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). (Foto:Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto)

Suasana Rapat Pleno dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). (Foto:Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto)

Rekonsiliasi Gedung Kramat: Gus Yahya Kembali Pimpin PBNU, Kiai Zulfa Mustofa Kembalikan Mandat

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
30 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU dalam Rapat Pleno yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Keputusan ini sekaligus menganulir hasil rapat pleno 9 Desember 2025 yang sebelumnya memberhentikan Gus Yahya.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai keputusan mendesak demi menjaga keutuhan organisasi.

“Demi kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno meninjau kembali sanksi pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dan memulihkan posisi beliau sebagai Ketua Umum PBNU,” tegas Kiai Miftach.

Permohonan Maaf dan Akuntabilitas Keuangan Dalam forum tersebut, Rais Aam mengajak peserta pleno untuk menerima permohonan maaf Gus Yahya atas sejumlah polemik yang terjadi, termasuk terkait ketidakcermatan dalam mengundang narasumber pada agenda AKN NU serta persoalan akuntabilitas keuangan.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dalam pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” lanjut Kiai Miftach.

Perbaikan Tata Kelola dan Surat Menyurat Selain pemulihan jabatan, rapat pleno juga menyepakati perbaikan sistem administrasi secara total.

Kiai Miftach menginstruksikan peninjauan kembali seluruh Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap empat pilar (Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris).

Sistem digital persuratan (Digdaya) juga akan dipulihkan ke kondisi sebelum 23 November 2025 untuk menjamin transparansi organisasi.

Kembalinya Marwah Organisasi Rapat Pleno ini juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Ketua Umum.

Langkah Kiai Zulfa diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral yang terhormat demi keutuhan NU.

Kiai Miftach menegaskan penggunaan kewenangan Rais Aam sesuai Pasal 58 ART NU untuk menggelar pleno mendadak ini adalah untuk mencegah “mafsadat” atau kerusakan yang lebih besar.

“Jangan sampai di saat negara kita banyak bencana, kita justru ribut sendiri dan dianggap sebagai biang kegaduhan,” pungkasnya.

Tags: Gus Yahya Ketua UmumKH Miftachul AkhyarKH Zulfa MustofaPBNURapat Pleno PBNU 2026Tata Kelola NU.
Post Sebelumnya

Rapor Merah Bank Mandiri: Dari Buronan 20 Tahun Hingga Skandal Kredit Fiktif FF di Bima

Post Selanjutnya

Persiapan Matang Jelang Ramadhan: Rahasia Menjalani Bulan Suci dengan Maksimal dan Penuh Makna

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Umat Islam mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2026. Dengan persiapan spiritual dan fisik yang matang sejak awal, Ramadhan diharapkan menjadi momentum transformasi diri yang lebih bermakna. (Foto Ilustrasi: Ekoin.co)

Persiapan Matang Jelang Ramadhan: Rahasia Menjalani Bulan Suci dengan Maksimal dan Penuh Makna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.