Jakarta, Ekoin.co – Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan soal anggota Satlantas yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara mobil di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat.
“Saat ini yang bersangkutan kami proses untuk pelanggarannya, dan sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bid Propam PMJ,” kata Kombes Radjo kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Lanjut Kombes Radjo, anggota Satlantas bermasalah itu telah mejalani Patsus, dan akan menjalani sidang etik. “(Setelahnya) Sidang etik, Patsus sejak selesai kejadian dimaksud,” ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @jakartapusat.info, dengan keterangan “Viral di media sosial! Oknum polisi diduga lakukan pungli di Jalan Cideng arah menuju Tomang”.
Terlihat anggota tersebut menggunakan seragam lengkap dan juga helm. Tampak tulisan di lengan bajunya “Polda Metro Jaya”, yang menandakan asal anggota tersebut.
“Woh bapak ini kasian orang lagi buru-buru lah pak, gak ada duit udah bokek, ngasih duit lagi haduh si bapak,” ucap perekam video.
Kemudian terlihat pengemudi memberikan uang ke petugas itu. Selanjutnya mobil kembali diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. ()





