Pasuruan, Ekoin.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas membenahi carut-marut data pertanahan nasional. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pemutakhiran sertifikat lama bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Ia meminta seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah mengawal proses tersebut secara berkelanjutan dan terukur.
“Kalau kita mau menyelesaikan masalah, kita harus paham metodologinya. Kalau butuh dukungan, sampaikan berjenjang. Jangan kerja sendiri-sendiri,” ucap Ossy saat meninjau Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026).
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Secara nasional, sekitar 12 juta bidang tanah masih masuk kategori Kualitas Data (KW) 4, 5, dan 6—kelompok sertifikat lama yang belum terintegrasi secara sistematis ke dalam basis data digital ATR/BPN.
Kondisi ini dinilai rawan memicu sengketa, tumpang tindih lahan, hingga ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.
KW 4 mencakup bidang tanah yang secara fisik dan yuridis telah memenuhi syarat, namun belum terpetakan secara spasial.
KW 5 menunjukkan data yuridis sudah ada, tetapi data fisik dan peta kadastral masih lemah. Sementara KW 6 merupakan kategori paling bermasalah karena data fisik, yuridis, dan spasialnya sama-sama belum memadai dan membutuhkan pembenahan total.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Ossy secara khusus mendorong Jawa Timur tampil sebagai motor percepatan nasional.
Ia menyebut telah ada komitmen agar provinsi ini menjadi salah satu Kanwil paling agresif dalam menyelesaikan target pemutakhiran data.
“Komitmen itu harus diterjemahkan ke kerja nyata. Bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujarnya lugas.
Namun demikian, Ossy mengingatkan agar percepatan tetap dibarengi sikap realistis. Menurutnya, tidak semua bidang tanah bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama.
Diperlukan pemilahan yang cermat antara kasus yang bisa dituntaskan cepat dan yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk melibatkan bantuan eksternal.
“Cari yang bisa diselesaikan, dan petakan yang tidak. Kalau perlu bantuan, kita upayakan maksimal,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada enam warga di Kabupaten dan Kota Pasuruan. Penyerahan ini sebagai simbol kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah.
Ossy pun memberikan apresiasi kepada Kantah Kabupaten Pasuruan atas kinerja dan tata kelola internal yang dinilainya baik.
“Kantornya bersih, tertib, pegawainya bersemangat. Ini modal penting untuk pelayanan publik. Pertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan. (*)





