EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Sengketa Empat Pulau di Aceh, Mahasiswa: Jangan Abaikan Hak Historis & Keadilan Wilayah

teks Foto: M. Zahidi Ar Rizva, mahasiswa asal Aceh Tamiang,

Sengketa Empat Pulau di Aceh, Mahasiswa: Jangan Abaikan Hak Historis & Keadilan Wilayah

"Pulau-pulau itu bukan sekadar gugusan titik di peta, melainkan sumber mata pencaharian, tempat tinggal musiman nelayan, serta warisan sejarah dan budaya Aceh yang telah terawat sejak lama.Ujar M. Zahidi Ar Rizva.

Enta57 oleh Enta57
8 Juni 2025
Kategori BERANDA, BREAKING NEWS, DAERAH, HUKUM, PERISTIWA, RAGAM, SENI & BUDAYA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, EKOIN.CO: Sengketa wilayah empat pulau di wilayah barat Indonesia menuai kecaman dari elemen masyarakat dan mahasiswa Aceh.

Pasalnya, empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek)—yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Provinsi Aceh, kini diklaim sebagai wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

“Pulau-pulau itu bukan sekadar gugusan titik di peta, melainkan sumber mata pencaharian, tempat tinggal musiman nelayan, serta warisan sejarah dan budaya Aceh yang telah terawat sejak lama.Ujar M. Zahidi Ar Rizva, mahasiswa asal Aceh Tamiang,Minggu (8/6/2025) dalam rilis pernyataan sikapnyal.

Diparkan M. Zahidi Ar Rizva, keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, selama puluhan tahun masyarakat dan nelayan, menggantungkan hidup dan identitas budaya mereka pada empat pulau tersebut.

Apalagi, secara historis dan administratif, keempat pulau ini telah diakui sebagai bagian dari wilayah Aceh. Salah satu buktinya adalah Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang ditandatangani pada tahun 1992, yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut berada di bawah yurisdiksi Aceh.
“Selama ini, tidak pernah terjadi konflik administratif atau sengketa wilayah yang serius di kawasan itu.”Jelasnya.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Namun, Lanjut M. Zahidi Ar Rizva menjelaskan, kekeliruan dalam pencatatan koordinat pada dokumen pemerintah pusat tahun 2009 menjadi akar permasalahan. Kesalahan teknis tersebut memasukkan wilayah keempat pulau itu ke dalam peta administratif Sumatera Utara.

Sayangnya, alih-alih dikoreksi, kekeliruan itu justru dipertegas kembali melalui keputusan terbaru tahun 2025, tanpa melalui kajian historis, konsultasi publik, maupun partisipasi masyarakat lokal.

“Sengketa ini bukan hanya tentang garis batas administratif, tetapi menyangkut harga diri, sejarah, dan hak hidup masyarakat Aceh. Jika negara tetap mengabaikan persoalan ini, maka artinya negara tidak berpihak pada kebenaran sejarah dan keadilan wilayah,” tegas Zahidi.

Teks Foto: Setelah berbasi-basi sejenak, lalu Mualem langsung pamit dan minta maaf ke Bobby karena tidak bisa melanjutkan pertemuan, disebabkan Mualem mau berkunjung ke Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Barat Daya.

Muzakir Manaf Tinggalkan Bobby Nasution

Disisi lain, sikap tegas Gubernur Aceh Muzakir Manaf tampak menolak keputusan SK Mendagri atas status empat pulau tersebut, sempat viral di media sosial.

Penolakan itu dinilai para netizen, ketika Gubernu Muzakir Manaf memilih kunjungan kerja kesalah satu kabupaten di Provinsi Aceh dari pada berdiskusi dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang datang menemuinya secara langsung.

Setelah berbasi-basi sejenak, lalu Mualem langsung pamit dan minta maaf ke Bobby karena tidak bisa melanjutkan pertemuan, disebabkan Mualem mau berkunjung ke Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Barat Daya.

“Mohon maaf Pak Gubernur (Sumut-red), tidak bisa melanjutkan pertemuan karena mau ke Aceh Barat. Silahkan dilanjutkan pertemuan, nanti akan dipimpin oleh bapak-bapak yang hadir di sini (para kepala SKPA),” ucap Mualem di hadapan Gubsu Bobby. (EKOIN.CO)

Tags: AcehM. Zahidi Ar Rizvamahasiswa acehmahasiswa asal Aceh Tamiangmualemmualem tinggalkan bobbyMuzakir Manafnagan rayasengketa empat pulautolak sk mendagri
Post Sebelumnya

Plt Sekdaprov Aceh Nasir: Pancasila adalah Jiwa Bangsa

Post Selanjutnya

Petani Penajam Didorong Budidaya Gracilaria

Enta57

Enta57

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

oleh Danang F Pradhipta
7 Februari 2026
0

​Solo, Ekoin.co – Persis Solo tengah menjadi sorotan utama dalam bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026. Di tengah...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

Post Selanjutnya
Petani Penajam Didorong Budidaya Gracilaria

Petani Penajam Didorong Budidaya Gracilaria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.