Jakarta, Ekoin.co – Dalam satu pekan, terjadi dua aksi kejahatan di wilayah Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi pertama pencurian motor di halaman kantor Kecamatan Cempaka Putih dan jambret di Pasar Rawasari.
Dari informasi yang dihimpun, aksi kejahatan pertama terjadi di halaman kantor Kecamatan Cempaka Putih, pada Kamis 5 Februari 2026. Satu unit motor Yamaha Mio raib digasak pelaku pencurian.
“Iya ada motor yang hilang,” ucap Camat Cempaka Putih, Igan Muhammad Faisal dalam pesan singkatnya yang diterima, Sabtu (7/2/2026).
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan ada dua pelaku jambret yang diamankan di kawasan pasar Rawasari. Hingga saat ini para pelaku masih diperiksa oleh petugas kepolisian.
“Pelaku Bintang Anugrah Tarakan, 20 dan Theofillus Rezky 17. Semua pelaku merupakan warga Johar Baru,” ucap Pengky.
Pengky mengatakan para pelaku melakukan aksi penjambretan terhadap seorang korban perempuan. Handphone yang dijambret merk Vivo Y30i warna biru.
“Pelaku dijerat pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan,” tegas Pengky.
Ia mengatakan, terkait adanya pencurian kendaraan bermotor di halaman kantor Kecamatan Cempaka Putih, hingga saat ini pihak korban belum membuat LP.
“Untuk pencurian motor hingga saat ini korban tak kunjung buat laporan,” ungkapnya. (*)





