EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Adies Kadir Dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi (Ist)

Adies Kadir Dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi (Ist)

Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK karena Langgar Etik Berat, Tak Layak Jadi Hakim Konstitusi

Ainurrahman oleh Ainurrahman
8 Februari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Koalisi masyarakat sipil Constitutional Administrative Law Society (CALS) resmi melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik berat, Jumat (6/2/2026).

Dalam laporannya, koalisi yang terdiri dari 21 guru besar dan dosen hukum tata negara ini, mendesak agar MKMK mengambil langkah berani dengan memberhentikan Adies dari jabatannya.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus perwakilan CALS, Yance Arizona, menyatakan bahwa sanksi administratif tidak akan cukup untuk memulihkan kerusakan etik yang terjadi sejak proses seleksi.

“Kami menyampaikan di dalam petitumnya untuk MKMK mempertimbangkan untuk memberikan sanksi keras kepada beliau untuk memberhentikan sebagai Hakim Konstitusi,” ujar Yance, dikutip Sabtu (7/2).

Yance menjelaskan bahwa pelaporan ini turut menjadi upaya untuk mendorong yurisdiksi MKMK semakin kuat.

Berita Menarik Pilihan

Ambisi dan Janji Prabowo, Bangun Gedung Mewah untuk Ulama dan Umat Islam di Bundaran HI

Prabowo Akui Pemberantasan Korupsi Tak Mudah, Selalu Ada Perlawanan dari Koruptor

CALS berharap MKMK tidak hanya mengadili perilaku hakim saat sudah menjabat, tetapi juga berani mengoreksi proses rekrutmen yang tidak transparan dan melanggar aturan.

Hal ini penting demi memastikan setiap individu yang duduk di kursi hakim konstitusi benar-benar memiliki martabat yang terjaga sejak awal.

“Substansinya kita ingin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memiliki peranan untuk menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah Konstitusi, termasuk juga Hakim Konstitusinya,” lanjut Yance.

CALS menyoroti adanya pelanggaran prinsip integritas, imparsialitas, dan kepantasan (propriety) dalam terpilihnya Adies.

Yance membeberkan kejanggalan di Komisi III DPR RI yang tiba-tiba menganulir calon sebelumnya dan memunculkan nama Adies tanpa uji kelayakan yang semestinya. Ia menilai ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Adies karena posisinya di parlemen sebagai Wakil Ketua DPR saat itu.

“Jadi seakan-akan ada nuansa persekongkolan di situ, dan juga ada nuansa bahwa pelanggaran berkaitan dengan kesopanan itu juga berkaitan dengan hakim atau seseorang untuk tidak membuat seolah-olah dia mendapatkan privilege dalam posisinya sebagai hakim konstitusi,” tegasnya.

Penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi memang menuai polemik besar karena ia merupakan mantan petinggi Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi III DPR. Proses pemilihannya dinilai sangat tertutup, kilat, dan mengabaikan Pasal 19 serta Pasal 20 UU MK yang mewajibkan seleksi dilakukan secara partisipatif, objektif, dan akuntabel.

Para akademisi mengkhawatirkan loyalitas politik Adies akan menghambat objektivitasnya dalam memutus perkara strategis seperti sengketa Pilpres, Pilkada, maupun pengujian undang-undang.

Yance menutup penjelasannya dengan menyatakan bahwa jika pola pemilihan hakim seperti ini terus dibiarkan, maka muruah MK akan semakin runtuh.

Ia menilai tindakan DPR dalam menempatkan figur politik ke MK sudah melampaui batas kewajaran hukum dan etika.

Selain ke MKMK, CALS juga tengah mempertimbangkan untuk menggugat keputusan pengangkatan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sebenarnya hal ini sudah terjadi beberapa kali oleh DPR, tapi kalau kita lihat semakin hari semakin culas, semakin keterlaluan prosesnya, saya pikir semakin bermasalah,” pungkas Yance. (*)

Tags: Adies KadirCALSHakim KonstitusiMKMKPelanggaran Etik Berat
Post Sebelumnya

Tim Putra dan Putri Indonesia Gagal ke Final Badminton 2026 Usai Takluk 1-3 dari Jepang

Post Selanjutnya

Persebaya Menyala, Bali United Dibungkam 3-1 di Kandang Sendiri

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Presiden Prabowo di masjid Istiqlal, saat pelantikan Pengurus MUI, Sabtu

Ambisi dan Janji Prabowo, Bangun Gedung Mewah untuk Ulama dan Umat Islam di Bundaran HI

oleh Ainurrahman
8 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan lahan seluas 4000 meter yang akan diperuntukkan untuk MUI dan badan atau lembaga...

Presiden Prabowo di masjid Istiqlal, saat pelantikan Pengurus MUI, Sabtu

Prabowo Akui Pemberantasan Korupsi Tak Mudah, Selalu Ada Perlawanan dari Koruptor

oleh Ainurrahman
8 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto mengakui bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak ringan. Selalu ada koruptor yang mengatur...

Presiden Prabowo di masjid Istiqlal, saat pelantikan Pengurus MUI, Sabtu

Menggelegar Suara Prabowo di Depan Ulama, Kutip Surat Ar Ra’d Ayat 11 untuk Babat Koruptor

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pengarahan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) berapi-api. Dia menegaskan komitmennya terus maju...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Post Selanjutnya
Pemain Persebaya usai merayakan kemenangan besar melawan Bali United 3-1 di Stadion I Wayan Gipta. (Ig Persebaya)

Persebaya Menyala, Bali United Dibungkam 3-1 di Kandang Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.